PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Pelaksanaan eksekusi tiga bidang tanah oleh PN Gresik di Desa Bungah ditunda setelah petugas terkendala akses masuk.--
Suprat menyampaikan bahwa penundaan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak pengadilan untuk menentukan jadwal pelaksanaan eksekusi berikutnya.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan hak pemenang lelang terhadap aset yang telah dimenangkan melalui proses lelang tetap terlindungi.
BACA JUGA:Tersangka SK ASN Palsu Ajukan Praperadilan di PN Gresik
"Tugas kami sebagai kuasa hukum akan melaksanakan pengambilalihan hak itu, setelah itu diserahkan kepada pemilik. Kami hanya berusaha meminta keadilan mewakili pemenang lelang untuk menguasai aset yang menjadi hak milik dia, bukan milik orang lain," tuturnya.
Selain menunggu penjadwalan ulang, pihaknya akan terus mengupayakan komunikasi dengan pemilik lahan yang menguasai akses masuk utama menuju objek eksekusi.
Pendekatan persuasif tersebut diharapkan dapat membuka jalan penyelesaian sehingga proses eksekusi berikutnya tidak kembali menghadapi hambatan.
BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Kawal Penyelesaian Sengketa Tanah dan Bangunan di Lidah Kulon
"Sambil berjalan komunikasi dengan pihak lain yang memiliki pintu masuk utama akan tetap kami upayakan secara persuasif agar kedepannya tidak ada kendala kembali," ucapnya.
Sementara itu, Juru Sita Pengadilan Negeri Gresik, Noeroso, menjelaskan bahwa seluruh persiapan operasional eksekusi sebenarnya telah dimatangkan oleh panitia dan petugas pengamanan.
Namun, faktor keamanan serta pertimbangan kemanusiaan menjadi prioritas utama dalam menentukan kelanjutan proses eksekusi.

Gempur Rokok Illegal--
Menurutnya, penundaan diputuskan untuk mencegah kemungkinan terjadinya bentrokan fisik antara pihak-pihak yang berada di lokasi.
BACA JUGA:Untag Surabaya Bekali Aparatur Desa Bungah Gresik Cara Cermat Susun Prioritas Anggaran Desa
"Pertimbangannya kita menjaga dalam pelaksanaan eksekusi, jangan sampai ada bentrok fisik. Kita berusaha supaya pelaksanaan eksekusi hari ini kondusif dan humanis," jelasnya.
Pihak pengadilan masih menunggu keputusan pimpinan PN Gresik terkait waktu pelaksanaan eksekusi berikutnya.
Sumber:








