Jamin Hak Dasar, Pemkab Gresik Lakukan Pemulangan Tahap Dua Anak Pekerja Migran Malaysia
Bupati Fandi Akhmad Yani menyambut kepulangan anak pekerja migran Malaysia di Pendopo Gresik. --
“Kami ingin anak-anak ini kembali dengan harapan. Mereka memiliki identitas, bisa sekolah, memperoleh perlindungan, dan tetap memiliki kesempatan menggapai cita-cita.,” tandasnya.
Skema perlindungan terpadu itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan KBRI Kuala Lumpur yang ditandatangani pada Oktober 2025.
Melalui kerja sama itu, proses pendataan, pemulangan, hingga pemenuhan hak-hak dasar anak pekerja migran dilakukan secara berkelanjutan. (rez)
Sumber:





