iklan bhayangkara
Pildun Banner

Kortastipidkor Polri Geledah Gedung PT Barata Indonesia di Gresik, Diduga Korupsi Proyek Pabrik Gula

Kortastipidkor Polri Geledah Gedung PT Barata Indonesia di Gresik, Diduga Korupsi Proyek Pabrik Gula

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombespol Ahmad Yusuf Afandi saat memberi keterangan pers di depan PT Barata Indonesia.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tim Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan gedung PT Barata Indonesia (persero) di Jalan Darmosugondo, Kecamatan Kebomas, Gresik, Selasa 9 Juni 2026. Petugas datang dengan dua mobil sekitar pukul 09.00 WIB. 

Kedatangan Tim Penyidik Kortastipidkor itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo. 


Mini Kidi Wipes.--

Proyek dengan anggaran sebesar Rp727 miliar  itu berkaitan dengan pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo milik PTPN XI. Namun, proyek itu diduga telah direkayasa sejak proses lelang. 

BACA JUGA:Bantah Isu Kasus Korupsi PD Pasar Surya Mandek, Kejari Tanjung Perak Terus Periksa Saksi

Dalam pelaksanaan proyek, PT Barata Indonesia bekerjasama dalam kerjasama operasional (KSO) Wika-Barata-Multinas. Terdiri dari PT Wijaya Karya Jakarta, PT Barata Indonesia Gresik, dan PT Multinas Surabaya. 

“Penggeledahan kami lakukan di empat tempat sekaligus. Pertama di PT Barata Indonesia di Gresik, PT Multinas di Surabaya, lalu di kediaman Dirut Multinas saudara Tjahjadi Djajadibrata di Surabaya, dan di PT Wijaya Karya di Jakarta,” kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombespol Ahmad Yusuf Afandi.


Gempur Rokok Illegal--

Menurutnya, penggeledahan itu untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani pihaknya. 

“Kami menggeledah beberapa ruangan di PT Barata. Di antaranya yaitu ruangan Divisi Pengadaan, Divisi Keuangan, dan Divisi Pabrik Gula, serta ruangan-ruangan lain yang dianggap perlu,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Pakar Pidana Unair Sebut Peluang Muncul Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi BGN

Dugaan korupsi itu bermula dari proyek EPCC PG Assembagoes pada 2016-2022 untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi gula di pabrik tersebut. Termasuk menargetkan agar pabrik dapat menghasilkan listrik surplus 10 MW.

Namun, seluruh target dalam proyek tersebut tidak ada yang tercapai hingga akhirnya PTPN XI memutus kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas, pada 17 Juni 2022. 

Penyidik menemukan adanya sejumlah kejanggalan, mulai dari dugaan rekayasa proses lelang agar proyek dapat dimenangkan oleh KSO Wika-Barata-Multinas. Bahkan, panitia lelang diduga sengaja menggugurkan salah satu peserta dalam pelaksanaannya. 

Sumber:

Berita Terkait