Residivis Babak Belur Dimassa Warga Setelah Gagal Beraksi di Rumah Kos Kebomas
Tersangka MHA (31) saat diamankan warga Jalan Kapten Darmosugondo, Kecamatan Kebomas.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Warga Jalan Kapten Darmosugondo, Kecamatan Kebomas, Gresik, berhasil menggagalkan percobaan pencurian di rumah kos yang dilakukan residivis berinisial MHA (31).
Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyobudi mengatakan pencurian yang dilakukan warga Desa Peganden Kecamatan Manyar itu terjadi pada dini hari, Rabu 22 April 2026.
BACA JUGA:Bermodus Rekaman Video, Warga Gresik Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ruang Digital
Aksi tersebut menyasar kamar kos milik DRS (33) warga Situbondo yang saat itu sedang ditinggal penghuninya keluar untuk membeli rokok.
BACA JUGA:Dua Jambret Dimassa Pengunjung Kota Lama Surabaya, Satu Pelaku Residivis Narkoba

Mini Kidi Wipes.--
Tersangka sempat berada di depan warung kopi yang tutup sebelum bergerak menuju kamar kos sasaran sekitar pukul 03.00 WIB.
"Sekitar pukul 03.00 WIB, korban kembali ke kos dan melihat ada seseorang yang hendak masuk ke kamarnya, namun batal karena lampu masih menyala," kata Kompol Gatot, Kamis 23 April 2026.
Korban diam-diam mengawasi tersangka yang bergeser ke depan kamar kos lain dengan kondisi jendela terbuka dan mengintip ke dalam.
Karena curiga, korban menegur MHA namun tersangka justru mendorong korban dan berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban bersama penghuni kos lain lantas mengejar pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Tersangka MHA terjatuh di gang sebelah dan langsung diamankan oleh warga yang melakukan pengejaran.
Warga kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan bahwa MHA belum sempat mengambil barang berharga dari rumah kos tersebut.
Gatot mengatakan, tersangka mengakui menyembunyikan dua unit handphone milik pribadinya di tong sampah pos kamling dan sepasang sandal di pot bunga.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kebomas dan petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Gatot menyebut kasus pencurian tersebut kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk diproses lebih lanjut.
"Kasus ini telah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuntasnya. (rez)
Sumber:








