Kakek Tiri di Gresik Cabuli Cucu Berusia 6 Tahun, Polisi Amankan Pelaku
Tersangka AM diamankan di Mapolres Gresik atas tindak pencabulan terhadap cucu di bawah umur. --
BACA JUGA:Dendam Sering Dibully, Kakek Bacok Tetangga di Pasar
“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun, beserta denda maksimal hingga Rp 5 miliar,” tandasnya. (rez)
Sumber:


