Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan dengan KA Jenggala: Pandangan Terhalang Warung
Kondisi KA Jenggala (470) usai tabrakan dengan truk muatan kayu log di Kebomas, Gresik. --
"Kemarin malam, kita periksa Kasi Perkeretaapian Dishub Provinsi, sopir dan Camat Kebomas," bebernya.
BACA JUGA:Tragedi KACL Jenggala vs Truk Muat Kayu Gelondongan di Gresik, Polisi Periksa Pengusaha dan Sopir
"Kami memeriksa pemilik perusahaan kayu, Kasi Kendaraan Angkut dan Kepala Dishub Pemkab Gresik," tandasnya.
Kecelakaan maut Kereta Api Kereta Api CL Jenggala (470) dengan truk muatan kayu glondongan atau log terjadi pada Selasa, 8 April 2025.
Insiden disebabkan kelalaian pengemudi truk yang membuat bagian belakang truk membentur kereta dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA:Kereta Api CL Jenggala Terserempet Truk di Gresik, Masinis dan Asisten Dilarikan RS
Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.35 WIB, di jalan pelintasan langsung (JPL ) 11 kilometer 7+600/700 yang tak memiliki penjagaan di petak jalan antara Stasiun Indro-Kandangan.
Akibatnya, asisten masinis, Abdillah Ramdan meninggal dunia setelah mengalami kritis. Sementara masinis, Purwo Pranoto mengalami luka berat dan telah menjalani operasi tulang dada di RS Semen Gresik. (rez)
Sumber:



