Ribuan PPPK Pemkab Gresik Terima SK Penyesuaian Tunjangan, Bupati Minta Pembuktian Prestasi Kerja
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan SK penyesuaian tunjangan jabatan fungsional.-Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Gresik formasi tahun 2023, menerima Surat Keputusan (SK) penyesuaian tunjangan jabatan fungsional.
SK tersebut diserahkan sendiri oleh Bupati Fandi Akhmad Yani, bersama Wakil Bupati Aminatun Habibah di halaman kantor Pemkab Gresik, Senin 10 Februari 2025.

--
Yani mengingatkan, agar PPPK yang menerima SK penyesuaian tunjangan tetap menjalankan tugas dan amanah sebaik-baiknya. Mereka diminta untuk terus menunjukkan pengabdian dan loyalitas dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Ganjar 55 Perusahaan CSR Award 2024, Bupati: Apresiasi Peran Serta dalam Pembangunan
Yani menuturkan, Pemkab Gresik tetap berupaya memberikan hak pegawai PPPK di tengah isu efisiensi anggaran. Untuk itu, dirinya berharap para PPPK tetap melakukan pelayanan sebaik mungkin.
"Di tengah isu efisiensi anggaran, Pemkab Gresik berupaya memberikan hak dan kewajiban yang harus diterima oleh pegawai PPPK. Kita harus fokus pada program prioritas untuk masyarakat agar pelayanan tetap berjalan dengan baik," tutur Yani.
BACA JUGA:Bupati Gresik Tandatangani Kenaikan UMK Gresik 6,5 Persen, Tinggal Menunggu Keputusan Gubernur
Dirinya juga meminta, agar para PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi diri. Sekaligus membuktikan prestasi kerja.
Untuk itu, mereka diminta untuk terus belajar dan berinovasi. Agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat Gresik.
BACA JUGA:Respon Cepat, Bupati Gresik Kunjungi dan Beri Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Ujungpangkah
"Semoga Bapak dan Ibu dapat membuktikan prestasi kerja yang lebih baik dan akuntabel. Serta dapat mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diberikan," harapnya.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu juga mengajak, agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) lebih peduli terhadap lingkungan. Hal itu, kata Yani, penting dilakukan guna mengendalikan iklim di Kabupaten Gresik. Misalnya dengan menanam satu pohon untuk setiap jiwa.
Sumber:

