Cinta Ditolak Kapakpun Bertindak
Catatan Redaksi Anis Tiana Pottag.--
Lebih dari itu, pembelaan yang muncul di media sosial terhadap pelaku kekerasan menunjukkan adanya persoalan yang lebih luas: normalisasi kekerasan berbasis emosi.
Ketika masyarakat mulai mencari alasan untuk memaklumi tindakan kriminal, yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi korban, tetapi juga rasa aman di ruang publik.
Peristiwa ini seharusnya menjadi pengingat bahwa konflik perasaan tidak pernah boleh diselesaikan dengan senjata.
Apa pun narasi yang berkembang di media sosial, hukum tetap memandang tindakan kekerasan sebagai pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi pidana.
Di titik inilah pentingnya membedakan antara simpati, opini publik, dan prinsip hukum yang melindungi keselamatan setiap orang.
Sumber:




