Pekerja Rentan di Lamongan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Rakor terkait perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Lamongan.--
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial, di samping mampu mencegah terjadinya kemiskinan ekstrem, juga dapat meningkatkan semangat kerja. Karena, pekerja yang terlindungi Jamsostek akan² merasa tenang dan nyaman dalam bekerja, kendati bekerja keras.
BACA JUGA:Pemdes Sumberarum Tuban Daftarkan 105 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan
Fadlilah menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada Pemkab Lamongan dan para pihak terkait atas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui DBHCHT ini. (top)
Sumber:



