Kasus Perusakan APK, Pengacara Terdakwa: Korbn Sudah Memafkan
Jumat 16-02-2024,14:49 WIB
Reporter:
Biro Blitar|
Editor:
Fatkhul Aziz
Tim kuasa hukum terdakwa-Biro Blitar-
“Ini jadi pelajaran. Dalam event-event selanjutnya, peserta bisa bersaing secara fair,” kata dia. (Nus/zan)
Sumber: