PSHT Kota Blitar Serahkan Legalitas ke Bakesbangpol, Tegaskan Hanya Satu Kepemimpinan yang Sah
--
“Dalam aturan di Bakesbangpol, tidak ada dua organisasi yang sama tercatat. Jadi selain PSHT dengan AHU 2025, jika ada yang sebelumnya tercatat, itu harus dibatalkan,” katanya.
BACA JUGA:PSHT Blitar Dukung Polisi Tindak Tegas Oknum Pesilat yang Ganggu Kamtibmas
Selain soal legalitas, PSHT Kota Blitar juga menyampaikan komitmennya untuk menjalin sinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan.
“Kita harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Blitar, menjalin komunikasi dan guyub rukun demi terciptanya kamtibmas. Setelah ini kami juga akan bersinergi dengan Forkopimda — Wali Kota Blitar, Polres, Kodim, dan lainnya — menyelaraskan satu tujuan menjaga keharmonisan,” ungkap Hermawan.
BACA JUGA:Jaga Keamanan Wilayah, Polres Blitar Laksanakan Patroli di Padepokan PSHT Sawentar
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar, Toto Robandiyo, menyampaikan apresiasinya atas penyerahan legalitas resmi dari PSHT Cabang Kota Blitar.
“Terima kasih teman-teman PSHT Cabang Kota Blitar hari ini menyerahkan legalitas PSHT yang sah, kepemimpinan pusat Kang Mas Taufik yang mendapat AHU 2025,” ujarnya.
BACA JUGA:Jaga Harkamtibmas, Polres Blitar Silaturahmi ke Pengurus PSHT
Toto menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai panduan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sesuai panduan dari Kemendagri kami akan melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapannya. Kami sejatinya akan selalu mengikuti instruksi dari Kemendagri, sesuai regulasi dan undang-undang yang berlaku. Itu yang kita akui sesuai keabsahan,” jelas Toto.
BACA JUGA:Jelang Peringatan 1 Abad PSHT, TNI-Polri Blitar Gelar Pasukan
Ia pun berharap semua pihak menghormati keputusan pusat dan menjaga kondusivitas.
“Kita harapkan seluruh komponen untuk sama-sama menghormati dan menghargai keputusan dari pusat,” pungkasnya. (fai)
Sumber:



