Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran, Kejari Batu Hadirkan Pasar Murah Ramadan
Program Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Santunan bagi para lanjut usia di halaman kantor Kejari Batu--
Ia menambahkan, Institusi penegak hukum tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas.
"Mengingat kegiatan sosial seperti ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh unsur pemerintahan bekerja secara nyata untuk kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, Dengan hadirnya Kejaksaan Negeri Kota Batu sebagai lembaga yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga humanis dan dekat dengan masyarakat.
"Upaya guna tingkatkan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan kerja sama berbagai pihak, tidak bisa dilakukan sendiri. Maka kami juga bersinergi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat,"Imbuhnya.
BACA JUGA:Program GPM, Polres Magetan Blusukan ke Desa dan Pasar Tradisional
Kajari Batu, apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga pasar murah ini dapat terlaksana dengan baik. Ini menunjukkan semangat kepedulian sosial masih sangat kuat di tengah masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan, Gerakan pasar murah (GMP) Kejari Batu menggandeng sejumlah pihak, di antaranya mitra Bulog, Dinas Pertanian, Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Batu, Gerai UMKM Kecamatan Batu, Indomaret, Dinas Kesehatan, serta mitra dagang lainnya.
Terlaksananya giat ini di inisiasi oleh Persaja Kota Batu, Romi Niti Sasmito dan (IAD) Ikatan Adhyaksa Darmakarini Kota Batu Ibu Maya Arya Wicaksana, berlangsung hanya Satu hari. (Nik)
Sumber:




