Debby alias Badrus Noviandi (tengah) menunjukkan barang bukti. (rio) Surabaya, Memorandum.co.id - Baru dua bulan keluar dari penjara, Debby alias Badrus Noviandi (36), kembali ditangkap polisi karena menyimpan sabu-sabu (SS). Debby dicokok polisi saat di Jalan Sememi Gang Oscar. Saat penggeledahan, polisi menemukan 1 poket sabu seberat 0,51 gram di saku celana panjang yang dikenakannya, dan HP merek Samsung A6. Pengangguran yang tinggal di Jalan Manyar Sabrangan III ini, kemudian digelandang petugas ke Mapolsek Krembangan. "Saat ditangkap anggota usai transaksi di sekitar Jalan Sememi," ungkap Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud, Selasa (10/3). Anggota yang mendapatkan laporan adanya transaksi narkoba pemantauan di daerah Sememi. Petugas mendapati tersangka hendak dengan gelagat mencurigakan dan terburu-buru. "Saat tersangka hendak pergi, anggota kami langsung menyergapnya. Saat digeledah ditemukan barang bukti SS," beber Nur Suhud. Di hadapan penyidik, Debby mengaku baru dua bulan keluar dari penjara Lembaga Permasyarakatan (LP) Ngawi, karena kasus narkoba. "Baru mau memakainya di rumah, tapi terburu ditangkap polisi," kata Debby. (rio/day)
Residivis Narkoba Manyar Sabrangan Dicokok Polisi
Selasa 10-03-2020,21:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB
Kawal Mudik Aman, Forkopimda Kota Malang Sisir Pos Pelayanan hingga Masjid Besar Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB