Debby alias Badrus Noviandi (tengah) menunjukkan barang bukti. (rio) Surabaya, Memorandum.co.id - Baru dua bulan keluar dari penjara, Debby alias Badrus Noviandi (36), kembali ditangkap polisi karena menyimpan sabu-sabu (SS). Debby dicokok polisi saat di Jalan Sememi Gang Oscar. Saat penggeledahan, polisi menemukan 1 poket sabu seberat 0,51 gram di saku celana panjang yang dikenakannya, dan HP merek Samsung A6. Pengangguran yang tinggal di Jalan Manyar Sabrangan III ini, kemudian digelandang petugas ke Mapolsek Krembangan. "Saat ditangkap anggota usai transaksi di sekitar Jalan Sememi," ungkap Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud, Selasa (10/3). Anggota yang mendapatkan laporan adanya transaksi narkoba pemantauan di daerah Sememi. Petugas mendapati tersangka hendak dengan gelagat mencurigakan dan terburu-buru. "Saat tersangka hendak pergi, anggota kami langsung menyergapnya. Saat digeledah ditemukan barang bukti SS," beber Nur Suhud. Di hadapan penyidik, Debby mengaku baru dua bulan keluar dari penjara Lembaga Permasyarakatan (LP) Ngawi, karena kasus narkoba. "Baru mau memakainya di rumah, tapi terburu ditangkap polisi," kata Debby. (rio/day)
Residivis Narkoba Manyar Sabrangan Dicokok Polisi
Selasa 10-03-2020,21:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:05 WIB
Tak Ingin Jemawa, Emil Sebut Syukuran Kelancaran Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,21:06 WIB
ErJi Unggul Telak 84,04 Persen atas Kotak Kosong
Rabu 27-11-2024,20:34 WIB