Borgol Buron Pencuri Rel Lori

Selasa 10-03-2020,06:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Pasuruan, Memorandum.co.id - Pelarian Budi Sugianto alias Yanto (45), warga Dusun Krajan Barat, Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berakhir di tangan anggota Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota. Tersangka yang sempat buron dan kabur ke Bali itu merupakan pelaku pencurian rel lori di Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Rejoso Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat adanya DPO yang mencuri rel lori di wilayah Dusun Sendang, Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, anggota langsung menuju lokasi yang dimaksud. "Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Budi Sugianto alias Yanto di Desa Manikrejo," ucap Bambang. Bambang menjelaskan, kasus pencurian rel lori ini terjadi pada Senin (1/7) tahun llau. Setelah mencuri, tersangka langsung malarikan diri dan berhasil ditangkap pada Senin (9/3). "Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti dua buah besi rel kereta lori ukuran 75 cm dan 1,45 meter, 1 buah kunci ring, 1 unit motor Honda rand Astrea DK 5289 DR. Barang bukti itu sudah disita pada berkas perkara sebelumnya," ujar Bambang. Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto mengatakan, setelah melakukan pencurian tersangka Budi Sugianto alias Yanto melarikan ke Bali. “Tersangka selama sembilan bulan bersembunyi di Bali,” tambah Endy. (*/rul/fer/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait