SURABAYA, MEMORANDUM – Mardjuki, warga Jalan Semut Gang Semprong, Bongkaran, Pabean Cantikan, tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Wonocolo.
Pria 50 tahun ini ditahan setelah mencopet HP merek Oppo A16 milik Firda Ayu Yulianti (25), warga Tambak Asri Seroja Mawar, yang menghadiri open house halalbihalal di halaman rumah mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Jalan Jemursari VIII, Surabaya, pada Kamis 11 April 2024.
BACA JUGA: Hanya Bisa Ngelus Dada! Cabuli Anak Tiri 2 Tahun Pria di Cerme Tak Ingat Berapa Kali
Kapolsek Wonocolo Kompol M Soleh mengatakan, modus tersangka melakukan pencurian HP dengan cara berpura-pura ikut antrean untuk open house dengan Khofifah Indar Parawansa. Saat di dalam antrean, tersangka memepet korban secara diam-diam.
BACA JUGA:Hakim PN Surabaya Diadukan ke Bawas MA dan KY, Diduga Langgar Kode Etik
"Tersangka lalu mengambil HP korban yang ditaruh di dalam tas," ungkap M Soleh didampingi Kanitreskrim AKP Kusmianto, Senin 6 Mei 2024.
BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri
Tak lama kemudian, aksi tersangka dipergoki korban dan warga lain. Tersangka lalu diamankan petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Menurut Soleh, tersangka beraksi seorang diri. Dia sengaja memanfaatkan momen halalbihalal itu untuk melancarkan aksi bulusnya.
BACA JUGA:Putra Mantan Orang Nomor Satu di Lamongan, Resmi Daftar Calon Bupati di DPD NasDem
"Karena tahu sebelumnya ada acara melalui media sosial," terangnya.
BACA JUGA:Dicekoki Miras di Kos-kosan, Siswi SMP di Surabaya Dirudapaksa 2 Pemuda
Mantan Kapolsek Sukolilo ini menjelaskan tersangka merupakan residivis kasus pencurian, judi, dan narkoba.
Tersangka Mardjuki mengaku mencuri HP korban yang ditaruh di dalam tasnya dengan modus ikut antrean salaman lalu memepet korban.
"Tas dibuka terus saya ambil HP," ucapnya.