Rekrutmen CASN dan PPPK 2024 Tunggu Verifikasi dan Validasi

Senin 06-05-2024,22:03 WIB
Reporter : Biro Pasuruan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM - Tahun 2024 ini Kabupaten Pasuruan juga mendapat jatah rekrutmen CASN dan PPPK. Hanya saja, sampai saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) dan BKN rupanya masih mematangkan konsep termasuk verifikasi dan validasi (Verval), sebelum mengeluarkan Juklak dan juknis tersebut. 

BACA JUGA: Hanya Bisa Ngelus Dada! Cabuli Anak Tiri 2 Tahun Pria di Cerme Tak Ingat Berapa Kali

Hal ini dikatakan Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Informasi Kepegawaian pada BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pasuruan, Agus Hariyanto. Ia menyatatakan saat ini pihaknya masih berada di Jakarta. 

“Ya, hari ini saya masih di Jakarta untuk Verval dari usulan kami ke kementerian,” ujar Agus saat dihubungi by phone, Senin, 6 Mei 2024. 

BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat memberikan kesempatan terbuka kepada banyak daerah untuk melakukan seleksi atau rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Nah, sesuai dengan amanah UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, untuk wilayah Kabupaten Pasuruan diberikan kesempatan untuk rekrutmen pada 2024. Pemerintah pusat meminta agar pemerintah daerah melakukan penataan/penuntasan tenaga non ASN. 

BACA JUGA:Putra Mantan Orang Nomor Satu di Lamongan, Resmi Daftar Calon Bupati di DPD NasDem

Sehingga, Pemkab Pasuruan akan menuntaskan tenaga Non ASN (PTT/THL/Honda/Sukwan dan seterusnya) yang masuk pendataan melalui aplikasi BKN pada tahun 2024. Yakni dengan mengusulkan kebutuhan CASN Tahun 2024 kepada Menteri PANRB dan BKN.  

Menurut Agus, total usulan Pemkab Pasuruan ke pemerintah pusat sebanyak 3.813 orang. Terdiri dari rekrutmen dari CASN sebanyak 119 formasi. Ratusan formasi itu diperuntukkan pada formasi Auditor, PPUPD, satpol PP, Pengawas Lingkungan Hidup dan Analis Keuangan Negara). 

BACA JUGA:Dicekoki Miras di Kos-kosan, Siswi SMP di Surabaya Dirudapaksa 2 Pemuda

“Memang jabatan ini harus diisi oleh CASN dan menjadi tindak lanjut atas atensi untuk memperkuat amanat MCP KPK,” tegas Agus. 

Sementara, formasi untuk rekrutmen terbanyak ada pada tenaga PPPK.  Untuk jabatan PPPK dari Non ASN berdasarkan hasil pendataan ada sebanyak 3.694 orang. Kebutuhan PPPK ini terbanyak pada bidang teknis. Dibutuhkan sebanyak 3.502 orang. Lalu, PPPK guru sebanyak 122 orang. Dan PPPK tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 70 orang. 

BACA JUGA:Gerobak PKL Depan GOR Meledak, Pemilik Terluka Bakar

Jika ditotal seluruh kebutuhan antara CASN dan PPPK, maka Kabupaten Pasuruan membutuhkan sebanyak 3.813 orang untuk direkrut pada 2024 ini. 

Kategori :