Jombang, Memorandum.co.id - Gegara pecah ban, mobil Toyota Kijang Grand Station Wagon S 1147 ZM yang dikemudikan Farid W Hafidz (61), warga Jalan Airlangga, Jelakkombo, Jombang, mengalami kecelakaan di KM 701+600/B tol Jombang-Mojokerto, Senin (9/3) dini hari. “Penyebab kecelakaan akibat ban belakang kanan pecah, diduga tekanan angin kurang,” jelas Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhamano. Sementara itu, Bripka Zainuri, petugas Sat PJR Polda Jatim yang mendatangi TKP mengatakan bahwa pihaknya masih meminta keterangan pengemudi. “Kondisi kejadian cuaca cerah dan arus lalu lintas sepi lancar. Hanya karena kondisi ban yang tidak dicek pengemudi,” tambah Bripka Zainuri. Informasinya, semula mobil melaju dari arah Surabaya menuju Jombang dengan kecepatan diperkirakan 75 km/jam. Setibanya di TKP, tiba-tiba pecah ban belakang sebelah kanan, dan pengemudi tidak mampu mengendalikan sehingga oleng ke kanan dan menabrak wire rope median. (fer/day)
Pecah Ban, Toyota Kijang Kecelakaan di Tol
Senin 09-03-2020,21:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Kamis 08-10-2026,21:17 WIB
16 Unit Outdoor AC Kenpark Hilang, Tiga Terdakwa Jalani Sidang di PN Surabaya
Kamis 08-10-2026,17:08 WIB
Diawali Cekcok, Pedagang Sate di Blitar Ditusuk Pengamen hingga Leher dan Kepala Robek
Terkini
Jumat 09-10-2026,15:15 WIB
Dishub Kota Mojokerto Raih Dua Penghargaan Kemenhub, Bus Sekolah Gratis Jadi Sorotan
Jumat 09-10-2026,15:11 WIB
Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Silaturahmi ke Para Tokoh
Jumat 09-10-2026,15:07 WIB
Kuasai Hampir 3 Kilogram Sabu, Kurir Abdur Rohman dan Nanang Fausi Diadili di PN Surabaya
Jumat 09-10-2026,15:04 WIB
Dituntut 14 Tahun, Supriyatno Divonis 9 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Korupsi Alat Bengkel SMK Jatim
Jumat 09-10-2026,14:58 WIB