Jombang, Memorandum.co.id - Gegara pecah ban, mobil Toyota Kijang Grand Station Wagon S 1147 ZM yang dikemudikan Farid W Hafidz (61), warga Jalan Airlangga, Jelakkombo, Jombang, mengalami kecelakaan di KM 701+600/B tol Jombang-Mojokerto, Senin (9/3) dini hari. “Penyebab kecelakaan akibat ban belakang kanan pecah, diduga tekanan angin kurang,” jelas Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhamano. Sementara itu, Bripka Zainuri, petugas Sat PJR Polda Jatim yang mendatangi TKP mengatakan bahwa pihaknya masih meminta keterangan pengemudi. “Kondisi kejadian cuaca cerah dan arus lalu lintas sepi lancar. Hanya karena kondisi ban yang tidak dicek pengemudi,” tambah Bripka Zainuri. Informasinya, semula mobil melaju dari arah Surabaya menuju Jombang dengan kecepatan diperkirakan 75 km/jam. Setibanya di TKP, tiba-tiba pecah ban belakang sebelah kanan, dan pengemudi tidak mampu mengendalikan sehingga oleng ke kanan dan menabrak wire rope median. (fer/day)
Pecah Ban, Toyota Kijang Kecelakaan di Tol
Senin 09-03-2020,21:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-09-2024,21:07 WIB
Hadir di Pertandingan EPA Persebaya U-20, Paul Munster: Siap Beri Kesempatan Main ke Senior
Senin 30-09-2024,07:35 WIB
Gus Muhdlor Diadili Majelis Hakim yang Sidangkan Ari Suryono dan Siska Wati
Senin 30-09-2024,16:22 WIB
Pencak Silat Polda Jatim Sabet Juara Umum 2 Piala Kasad 2 2024
Senin 30-09-2024,15:58 WIB
Gempita Suara Gelaran Pasar WarSa, Masyarakat Inginkan Warsubi Pimpin Jombang
Senin 30-09-2024,06:39 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya
Terkini
Senin 30-09-2024,23:36 WIB
Berawal dari Garasi Membuka Usaha
Senin 30-09-2024,23:26 WIB
Jatim Jajaki Kerja Sama Bidang Ekonomi hingga Budaya dengan Guatemala
Senin 30-09-2024,23:18 WIB
Pelindo Regional 3 Ajak Disabilitas Naik Kelas melalui Pelatihan Digital Marketing Berbasis AI
Senin 30-09-2024,23:11 WIB
Alokasi Dana Pemprov Jatim TA 2022 Desa Purorejo Diduga Tak Wajar
Senin 30-09-2024,23:00 WIB