Antisipasi Laka di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Polri Bersama Polsuska Pasang Imbauan

Senin 06-05-2024,14:33 WIB
Reporter : Biro Lumajang
Editor : Fatkhul Aziz

LUMAJANG, MEMORANDUM - Peduli akan keselamatan masyarakat di jalan raya, terutama saat melewati perlintasan rel kereta api, polisi bersama Polsus PJKA memasang imbauan kamtibmas bagi pengendara.

Imbauan tersebut lebih mengingatkan masyarakat agar waspada adanya perlintasan kereta api tak berpalang. Seperti di RT 12 RW 2 dusun Kopangan desa Wates wetan kecamatan Ranuyoso kabupaten Lumajang, Senin 6 Mei 2024.

Upaya yang dilakukan Polsek Ranuyoso bersama Polsus PJKA untuk mencegah faktor kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto menjelaskan, guna mencegah dan meminimalisir kecelakaan di sebidang perlintasan dan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di tempat rawan.

BACA JUGA:Safari Jumat di Masjid, Satlantas Polres Lumajang Imbau Tertib Berlalu Lintas kepada Jemaah

Untuk itu, polisi bersama Polsuska melaksanakan sosialisasi dan pemasangan spanduk/banner himbauan agar masyarakat berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

"Saat pemasangan dan sosialisasi, Polisi bersama Polsuska serta masyarakat sekitar dengan imbauan agar lebih berhati-hati lihat kiri dan kanan apabila melintas di perlintasan kereta api," ungkapnya.

Ipda Sugiarto mengatakan, langkah ini dilakukan agar masyarakat pengguna jalan lebih waspada dan tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu.

“Minimal dengan banner himbauan itu pengguna jalan selalu ingat untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu," ucapnya.

BACA JUGA:Video Viral! Warga Bongkar Makam Bayi, Polres Lumajang Langsung Turun Lakukan Penyelidikan

la berharap dengan dipasangnya banner imbauan di sekitar perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara dan melintasi jalur kereta api.

“Dengan peringatan tersebut diharapkan masyarakat tetap waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya pada saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut,” tambah Ipda Sugiarto.(Ags)

Kategori :