NGAWI, MEMORANDUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Ngawi Pemilu 2024 di Kurnia Convention Hall, Kecamatan Ngawi, Kamis, 2 Mei 2024.
BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri
Hasil Pileg 2024, ada delapan parpol yang lolos masuk ke DPRD Kabupaten Ngawi.
"Berdasarkan hasil rapat pleno, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya delapan parpol yang berhasil memperoleh kursi DPRD Kabupaten Ngawi," kata Ketua KPU Ngawi Prima Aequnia Sulistyanti.
BACA JUGA:Ketua KPU Kabupaten Blitar: Anggota DPRD Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur
Delapan parpol tersebut, yakni PDI-P sebanyak 20 kursi, Gerindra 6 kursi, PKB 6 kursi, Partai Golkar 5 kursi. Kemudian PKS 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, (PAN 2 kursi, dan Hanura sebanyak 1 kursi.
BACA JUGA:Gus Mudhlor Kembali Mangkir, KPK Tak Segan Menindak Pihak yang Menghalangi Proses Penyidikan
"Kalau sesuai dengan akhir masa jabatan anggota DPRD, pelantikan dilaksanakan pada Agustus mendatang," pungkasnya. (*)