Karyawan RS di Surabaya Diadili, Ini Penyebabnya

Kamis 02-05-2024,16:57 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Dedy Kurniawan, karyawan di badan layanan usaha daerah (BLUD) rumah sakit terpaksa harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 2 Mei 2024. 

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pria 32 tahun yang tinggal di Jalan Mojo 3E ini dipicu masalah pembayaran sekolah anak yang akan masuk TK. Bukannya dibicarakan baik-baik untuk kebaikan pendidikan anak, terdakwa malah menganiaya istrinya Ika Agustina Kiswanti.

BACA JUGA:Empat Kali Keluar Masuk Penjara, Maling Speedometer di Menganti Punya Koleksi Kunci T

“Awalnya terjadi cekcok antara terdakwa dengan saksi Ika Agustina Kiswanti terkait pembayaran sekolah anak yang baru masuk TK,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo dalam membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim PN Surabaya.

Tambah Damang, karena emosi terdakwa mendorong saksi Ika Agustina Kiswantike kasur lalu kedua tangan saksi disilangkan dan ditahan serta ditekan sehingga saksi Ika Agustina Kiswanti memberontak.

BACA JUGA:Suami Ajak Istri Curi Speedometer di Gresik Pernah Mendekam di Rutan Polda Jatim Tahun 2017

“Terdakwa lalu menampar saksi Ika Agustina Kiswanti lebih dari dua kali mengenai pipi kanan dan kiri,” tambahnya.

Kemudian, tambah Jaksa Damang, saksi Ika Agustina Kiswanti berteriak minta tolong namun oleh terdakwa dibekap mulutnya.

“Tangan kiri terdakwa memegang dan menahan kedua tangan saksi Ika Agustina Kiswanti,” ujarnya.

Lalu, saksi Ika Agustina Kiswanti berusaha melepas pegangan tangan teradkwa namun kedua lengan saksi dicengkeram sehingga saksi merasakan kesakitan. 

BACA JUGA:Bandit Ajak Anak Istri Curi Speedometer di Gresik Dihadiahi Timah Panas

“Datang pembantu rumah tangga keduanya dan melerai dan meminta terdakwa untuk melepaskan pegangan tangan terdakwa ke saksi Ika Agustina Kiswanti,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, saksi Ika Agustina Kiswanti mengalami memar  pipi kiri dan kanan, bibir bagian atas robek dan berdarah, lengan kanan dan kiri memar ada bekas tangan.

BACA JUGA:Ajak Anak Istri Mencuri Speedometer, Pria di Menganti, Gresik Babak Belur Dimassa

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan luka memar pada pipi kanan, luka memar dan bengkak pada pipi kiri, dan luka memar pada lengan tangan kanan dan kiri,” pungkas Damang dalam surat dakwaan.

Kategori :