2. Masyarakat perlu diberikan edukasi hukum yang lebih baik agar memahami hak-hak mereka dan cara mendapatkan keadilan melalui jalur yang resmi.
3. Masyarakat perlu memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang benar dan akurat, serta menghindari provokasi dan ujaran kebencian. (*)