MOJOKERTO, MEMORANDUM - Sebanyak 156 Desa di 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto digelontor bantuan dengan total mencapai puluhan miliar oleh pemerintah daerah, Sabtu 27 April 2024.
Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat khusus ini bersumber dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp 71.267.677.000 dengan total kegiatan sebanyak 231. Dengan digelontorkan bantuan tersebut, diharapkan dapat berdampak secara langsung dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat desa guna menjalankan perekonomian, pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menandaskan, guna mewujudkan percepatan pembangunan di Bumi Majapahit, kepada seluruh kepala desa yang telah menerima BK Desa agar bertanggung jawab, memanfaatkan dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.
"Saya minta minta tolong semuanya bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Saya ingin saat membangun Kabupaten Mojokerto di masing-masing desa anda semuanya aman," ujarnya
BACA JUGA:Bupati Mojokerto Ikfina Tandatangani Prasasti Ruang Terbuka Hijau Mojo Kendi Park
Ikfina mengungkapkan, agar pihak desa segera mengajukan permohonan pencairan, segera merespon, dan segera melakukan pencairan di rekening kas desa masing-masing untuk segera direalisasikan.
"Sehingga harapannya, nanti segera selesai dan membuat laporan pertanggungjawaban," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ikfina mengatakan, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM di desa, selama menjabat dari tahun 2021 hingga 2024, dirimya telah menggelontorkan dana BK Desa senilai Rp 403,8 miliar dalam bentuk pokir maupun non-pokir.
"Selama saya menjabat sebagai Bupati Mojokerto, total BK Desa yang kita serahkan kepada desa baik pokir maupun non pokir sebesar Rp 403,8 miliar. itu menjadi 199,2 kilometer jalan lingkungan, dan sisanya 75,2 kilometer adalah jalan usaha tani (JUT)," katanya.
BACA JUGA:Gempur Rokok Ilegal, Bupati Ikfina bersama Bea Cukai Sidak Pasar Pohjejer
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini memaparkan, penyaluran dana BK Desa ini merupakan salah satu komitmennya dalam mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah Bumi Majapahit yang dimulai dari desa. Sehingga dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, telah memiliki standar sesuai peraturan yang berlaku dan melakukan peninjauan langsung di lapangan.
"Kita punya perencanaan yang istilahnya untuk standar untuk jalan seperti apa, jalan lingkungan seperti apa, JUT seperti apa. Kemudian untuk TPT seperti apa, bangunan seperti apa, untuk tugu seperti apa, batas desa seperti apa dan untuk pagar seperti apa, nanti akan ada standar," paparnya.
Menurut Ikfina tak hanya itu, dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur, telah melakukan pembangunan infrastruktur jalan kewenangan kabupaten sepanjang 178 kilometer.
"Kita sudah membangun jalan, dan ini dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto sepanjang 178 kilometer yang memakan biaya Rp 587,2 miliarar," tukasnya.
BACA JUGA:Rakor PKH, Bupati Ikfina Ingatkan agar Data Penerima Bansos Dilakukan Cepat dan Tepat Sasaran