Pangkas Waktu Tunggu, Kuota M-Paspor Kantor Imigrasi Surabaya Ditambah 200 Slot per Hari

Kamis 25-04-2024,19:12 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Kabar gembira bagi masyarakat Surabaya yang ingin mengurus paspor. Kantor Imigrasi Surabaya menambah kuota layanan paspor pada aplikasi M-Paspor sebanyak 200 slot per hari. Penambahan kuota ini menjawab keluhan masyarakat terkait terbatasnya kuota yang menyebabkan waktu tunggu yang lama.

BACA JUGA:Kinerja Imigrasi Surabaya Tetap Cemerlang di Tengah Puasa dan Lebaran 

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco Muttaqin, penambahan kuota ini sesuai arahan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim. Penambahan kuota ini diterapkan juga di seluruh kantor Imigrasi di Jatim.

BACA JUGA:Raih Jusuf Adiwinata Awards 2024, Imigrasi Surabaya Dinobatkan Berkinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik 

"Penambahan kuota sebanyak 200 slot sudah dilakukan mulai minggu ini, tepatnya mulai hari Senin, 22 April 2024," ujar Chicco.

BACA JUGA:Awali Tahun 2024, Kantor Imigrasi Surabaya Gelar Rapat Timpora untuk Pantau Orang Asing di Wilayah Kerja 

Kuota tambahan tersebut disebar pada Kantor Imigrasi Surabaya (kantor induk) dan kantor-kantor di bawahnya yakni ULP BG Junction, ULP Ciputra World, ULP CBD Wiyung, MPP Sidoarjo, dan MPP Mojokerto.

BACA JUGA:Operasi JAGRATARA Imigrasi Surabaya, Temukan Satu Orang Asing Diduga Pelanggar Izin Tinggal 

Chicco berharap penambahan kuota ini dapat memperlancar proses permohonan paspor dan memangkas waktu tunggu.

BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Kenalkan Layanan Lentera Keimigrasian Kepada Asosiasi Pengusaha 

"Kami harap masyarakat Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor secara maksimal untuk menghemat waktu dan tenaga untuk mengurus paspor," imbuh Chicco.

BACA JUGA:Wujud Komitmen Imigrasi Surabaya Tegakkan Hukum, Pemalsu Paspor Berkedok Joki Bahasa Divonis 6 Bulan Penjara 

Aplikasi M-Paspor menjadi andalan Imigrasi karena memiliki berbagai manfaat dan nilai tambah bagi pemohon paspor, yakni:

1. Pendaftaran online: Pemohon dapat mendaftar dan mengisi data diri secara online tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.

2. Pemilihan jadwal: Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke kantor Imigrasi untuk mengurus paspor.

3. Pemilihan lokasi kantor Imigrasi: Pemohon dapat memilih lokasi kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

4. Pembayaran online: Pembayaran biaya paspor dapat dilakukan secara online melalui mobile banking, e-wallet, dan marketplace.

5. Penjadwalan ulang: Pemohon dapat menjadwalkan ulang kedatangannya di kantor Imigrasi yang sudah dipilih.

BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Jadi Bagian Rekor MURI, Gelar Pengurusan Paspor Serentak di Akhir Pekan 

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, aplikasi M-Paspor menjadi solusi tepat bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dengan cepat, mudah, dan nyaman. Aplikasi M-Paspor dapat diunduh di Play Store (pengguna ponsel Android) dan App Store (pengguna ponsel Apple/iOS). (*)

Kategori :