Jember, Memorandum.co.id - Polres Jember kembali mengungkap lima pelaku kejahatan penggelapan dan pelaku pencurian motor. Dari pengungkapan kasus itu, belasan sepeda motor berhasil diamankan. "Awalnya kita mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan, Hurdi (42) warga Dusun Langsepan, Kelurahan Kranjingan dan tiga orang penadah," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwavina Jumbo, Kamis (5/3). Lanjutnya, modus dari penipuan atau penggelapan tersebut, dengan cara meminjam motor dari orang yang telah dikenal, lalu dijual dengan harga berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta. “Setelah menjual hasil curian, lalu pelaku melarikan diri ke tempat persembunyiannya di wilayah Silo,” jelasnya. Dari pengungkapan kasus tersebut, dan dilakukan pengembangan Polres Jember, ternyata dari pelaku tersebut juga pernah mencuri motor bersama Rahmad Hidayat. "Pelaku ini kami tangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Desa/Kecamatan Ajung. Pelaku ini juga mencuri motor di salah satu pondok pesantren di wilayah Kranjingan," tegasnya. Selain itu, hasil penyidikan, mereka melakukannya sekitar kurang lebih tujuh TKP pencurian, di antaranya di wilayah Mayang, Pakusari, Jenggawah, Sumbersari. "Karena hendak melarikan diri, dari pengejaran petugas, kemudian kami melakukan tindakan terukur, dengan memberikan hadiah timah panas di kaki sebelah kirinya," ungkapnya. Para pelaku dijerat dengan pasal 378 sub 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman 4 tahun penjara dan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Sedangkan belasan motor yang diamankan di antaranya Honda Supra X, Honda Beat dan sebagainya. Jadi apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan, bisa langsung mendatangi Polres Jember," pungkas Yadwavina Jumbo. (edy/fer)
Polres Jember Amankan 5 Penjahat
Jumat 06-03-2020,06:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,20:28 WIB
Pengurus KONI Kota Blitar Dikukuhkan, Siapkan Pemetaan Atlet Potensial Peraih Medali
Selasa 27-10-2026,13:26 WIB
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Hukuman Mati
Selasa 27-10-2026,16:36 WIB
Marak Curanmor Surabaya Sasar Pelajar, Pakai Modus Lama Tuduh Korban Pukul Adiknya
Selasa 27-10-2026,17:11 WIB
Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sirip dan Insang Hiu Senilai Rp200 Juta
Selasa 27-10-2026,22:15 WIB
Enam Jam Berunding, PT PAL Gagal Redam Tuntutan Warga Sidokelar Lamongan
Terkini
Rabu 28-10-2026,11:48 WIB
Cegah Kemacetan dan Lindungi Keselamatan Anak Sekolah, Kapolres Bangkalan Gelar Commander Wish
Rabu 28-10-2026,11:17 WIB
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Pakar Unesa Soroti Ancaman Hukuman Mati
Rabu 28-10-2026,11:11 WIB