Polres Bangkalan Ungkap 11 Kasus 3C dan 16 Kasus Narkotika

Selasa 23-04-2024,09:48 WIB
Reporter : Biro Madura
Editor : Fatkhul Aziz

BANGKALAN, MEMORANDUM - Polres Bangkalan kembali mengungkap kasus tindak kriminalitas 3C dan penyalahgunaan narkotika. Satreskrim dan Satlantas Polres Bangkalan berhasil mengungkap 11 kasus 3C (curat, curas dan curanmor) dengan 10 tersangka.

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat menggelar Konferensi pers lapangan uji praktik SIM depan Gedung Graha Endra Dharmalaksana Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024 sore.

“Ungkap kasus hasil giat operasi rutin polres mulai paruh Maret hingga awal pekan ke empat Maret 2024,” jelas AKBP didampingi Wakapolres Kompol Andi Febrianto Ali, Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, Kasatlantas AKP Grandika Indera Waspada, Kasatnarkoba Iptu Kokoh Hari Sanjaya.

Sedangkan dari giat operasi silent Satnarkoba, anggota berhasil ungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan 19 tersangka.” Ke depan, Polres akan terus memaksimalkan kegiatan operasi serupa,” tegas AKBP Febri.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Sterilkan TKP Ledakan Dahsyat Petasan di Desa Sambilangan

Targetnya untuk meminimalisir ragam jenis tindak kriminialitas di wilayah hukum Polres Bangkalan. Terutama  aksi kejahatan 3C dan penyalahgunaan narkotika. “Dengan demikian, warga Kabupaten Bangkalan  bisa hidup tenang dan nyaman. Bebas dari ancamanan ragam jenis tindak kejahatan,” harap kapolres.

Seusai merilisis data ungkap kasus, Kapolres mengembalikan dua unit motor R-2 kepada pemiliknya. Salah satunya adalah motor Yamaha  NMax AG 2270 RCL  itu. Motor yang raib dicuri bandit jalanan 6 tahun lalu itu, diserahkan kembali kepada pemiliknya, Adrian Wibowo, warga Kabupaten Tulungagung. 

Tak pelak lagi, ketika menerima kembali NMax kesayangannya, Adrian dengan sumringah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Bangkalan. Satu unit motor Honda Vario Nopol L 4308 PT juga sudah dikembalikan kepada pemiliknya Sutejo, warga Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.

”Awalnya, motor Vario itu Rabu 17 April 2024 lalu ditinggal begitu saja oleh pengendaranya karena mogok di tepi jalan jalur R4 Jembatan Suramadu sisi Madura Km 4,” terang AKBP Febri. 

BACA JUGA:Polres Bangkalan Kawal Tradisi Lomban Lebaran Ketupat

Motor ini lalu diamankan oleh Anggota Satlantas ke pos jaga di Desa Sendang, Polsek Sukolilo, Kecamaan Labang. Setelah dilakukan pelacakan, ternyata terdeteksi motor Vario itu milik Sutejo, warga Kecamatan Bulak, Kota Surabaya. Motor inipun sudah dikembalikan kepada keluarga Sutejo.” Khabarnya, Pak Tejo ini stress setelah bercerai dengan istrinya,” pungkas AKBP Febri.(ras/day)

Kategori :