Lumajang, Memorandum.co.id - Bari (55), warga asal Dusun Jatiwangi, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir. tega menghamili keponakannya, sebut saja Kuncup. Padahal, Bari sudah memiliki tiga anak. Akibat aksi pria tersebut, Kuncup yang masih pelajar kelas IV SD akhirnya melahirkan, Jumat (28/2) malam di Puskesmas Tempeh. “Awalnya korban tidak mau mengaku siapa yang menghamilinya. Namun karena desakan dari orang tua dan saudaranya, akhirnya korban mengaku,” ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Masykur ketika dikonfirmasi Memorandum, Rabu (4/3). Dari pengakuan korban itulah, akhirnya Tim Cobra Tangguh Satreskrim Polres Lumajang meringkus Bari yang rumahnya tak jauh dari rumah korban, Senin (2/3) malam. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolres Lumajang berikut barang-bukti motor dan celana milik tersangka. Pengakuan tersangka, aksi bejat tersebut kali pertama dilakukan pada 28 Juni 2019 di salah satu gubuk di sekitaran tambak udang di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh. Awalnya, korban yang saat itu di rumah didatangi tersangka bersama anak laki-lakinya yang sebaya dengan korban. Kemudian, tersangka mengajak korban ke tambak udang dengan mengendarai motor berboncengan tiga dengan anaknya. Setibanya di sana, tersangka menyuruh anaknya untuk mencari udang di tambak tersebut. Sedangkan tersangka bersama korban berduaan di dalam di gubuk dekat tambak tersebut. kesempatan itulah, akhirnya dimanfaatkan oleh tersangka untuk melampiaskan nafsu bejatnya. “Saat itu tersangka sempat menolak sambil berontak, tetapi setelah dipaksa dan diacam oleh pelaku, akhirnya pasrah,” terang Masykur menirukan pengakuan tersangka. Ironisnya lanjut kasatreskrim, aksi bejat itu tidak hanya dilakukan di tempat itu saja namun dilakukan di tempat lain hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan. “Untuk saat ini, tersangka kami jebloskan ke sel tahanan sambil menunggu proses lanjut,” tegasnya. Sementara itu, tersangka mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya. Menurutnya, ia tega menyetubuhi keponakannya itu karena tergiur dengan tubuh korban yang bongsor. “Entah setan apa yang merasuk ke saya hingga saya tega berbuat seperti itu,” sesal tersangka yang pasrah dengan hukuman yang akan dijeratkan. (tri/fer)
Paman Hamili Keponakan yang Masih Kelas IV SD
Kamis 05-03-2020,03:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,14:26 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru Juni 2026, Klaim Gems Gratis, Rank Up, dan Player OVR Tinggi
Selasa 02-06-2026,15:37 WIB
Polres Kediri Gelar Sertijab PJU dan Belasan Kapolsek Jajaran
Selasa 02-06-2026,21:04 WIB
Kilang LPG Arsynergy Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Selasa 02-06-2026,12:25 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Perbaikan Lantai dan Lampu Indoor GOR Lembu Peteng
Selasa 02-06-2026,15:27 WIB
Gagalkan Rencana Tawuran Remaja, Tiga Pilar Kenjeran Sita Celurit 1,5 Meter
Terkini
Rabu 03-06-2026,11:27 WIB
Gandeng TNI-Polri, PSHT Jember Komitmen Jadi Pelopor Jaga Kedamaian
Rabu 03-06-2026,11:23 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Puspo Panen Jagung Bersama Petani
Rabu 03-06-2026,11:09 WIB
Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Izin WNA
Rabu 03-06-2026,10:51 WIB
Seminar Nasional KUHAP Baru PERADI SAI-FH UNAIR Diserbu Peserta
Rabu 03-06-2026,10:42 WIB