Lumajang, Memorandum.co.id - Bari (55), warga asal Dusun Jatiwangi, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir. tega menghamili keponakannya, sebut saja Kuncup. Padahal, Bari sudah memiliki tiga anak. Akibat aksi pria tersebut, Kuncup yang masih pelajar kelas IV SD akhirnya melahirkan, Jumat (28/2) malam di Puskesmas Tempeh. “Awalnya korban tidak mau mengaku siapa yang menghamilinya. Namun karena desakan dari orang tua dan saudaranya, akhirnya korban mengaku,” ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Masykur ketika dikonfirmasi Memorandum, Rabu (4/3). Dari pengakuan korban itulah, akhirnya Tim Cobra Tangguh Satreskrim Polres Lumajang meringkus Bari yang rumahnya tak jauh dari rumah korban, Senin (2/3) malam. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolres Lumajang berikut barang-bukti motor dan celana milik tersangka. Pengakuan tersangka, aksi bejat tersebut kali pertama dilakukan pada 28 Juni 2019 di salah satu gubuk di sekitaran tambak udang di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh. Awalnya, korban yang saat itu di rumah didatangi tersangka bersama anak laki-lakinya yang sebaya dengan korban. Kemudian, tersangka mengajak korban ke tambak udang dengan mengendarai motor berboncengan tiga dengan anaknya. Setibanya di sana, tersangka menyuruh anaknya untuk mencari udang di tambak tersebut. Sedangkan tersangka bersama korban berduaan di dalam di gubuk dekat tambak tersebut. kesempatan itulah, akhirnya dimanfaatkan oleh tersangka untuk melampiaskan nafsu bejatnya. “Saat itu tersangka sempat menolak sambil berontak, tetapi setelah dipaksa dan diacam oleh pelaku, akhirnya pasrah,” terang Masykur menirukan pengakuan tersangka. Ironisnya lanjut kasatreskrim, aksi bejat itu tidak hanya dilakukan di tempat itu saja namun dilakukan di tempat lain hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan. “Untuk saat ini, tersangka kami jebloskan ke sel tahanan sambil menunggu proses lanjut,” tegasnya. Sementara itu, tersangka mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya. Menurutnya, ia tega menyetubuhi keponakannya itu karena tergiur dengan tubuh korban yang bongsor. “Entah setan apa yang merasuk ke saya hingga saya tega berbuat seperti itu,” sesal tersangka yang pasrah dengan hukuman yang akan dijeratkan. (tri/fer)
Paman Hamili Keponakan yang Masih Kelas IV SD
Kamis 05-03-2020,03:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Terkini
Kamis 15-01-2026,07:01 WIB
Jaga Kondusifitas, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Presisi di Kawasan Citraland
Kamis 15-01-2026,06:01 WIB
Saat 'Fun Run' Jadi Gaya Hidup Paling Hits Saat Ini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB