Lumajang, Memorandum.co.id - Bari (55), warga asal Dusun Jatiwangi, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir. tega menghamili keponakannya, sebut saja Kuncup. Padahal, Bari sudah memiliki tiga anak. Akibat aksi pria tersebut, Kuncup yang masih pelajar kelas IV SD akhirnya melahirkan, Jumat (28/2) malam di Puskesmas Tempeh. “Awalnya korban tidak mau mengaku siapa yang menghamilinya. Namun karena desakan dari orang tua dan saudaranya, akhirnya korban mengaku,” ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Masykur ketika dikonfirmasi Memorandum, Rabu (4/3). Dari pengakuan korban itulah, akhirnya Tim Cobra Tangguh Satreskrim Polres Lumajang meringkus Bari yang rumahnya tak jauh dari rumah korban, Senin (2/3) malam. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolres Lumajang berikut barang-bukti motor dan celana milik tersangka. Pengakuan tersangka, aksi bejat tersebut kali pertama dilakukan pada 28 Juni 2019 di salah satu gubuk di sekitaran tambak udang di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh. Awalnya, korban yang saat itu di rumah didatangi tersangka bersama anak laki-lakinya yang sebaya dengan korban. Kemudian, tersangka mengajak korban ke tambak udang dengan mengendarai motor berboncengan tiga dengan anaknya. Setibanya di sana, tersangka menyuruh anaknya untuk mencari udang di tambak tersebut. Sedangkan tersangka bersama korban berduaan di dalam di gubuk dekat tambak tersebut. kesempatan itulah, akhirnya dimanfaatkan oleh tersangka untuk melampiaskan nafsu bejatnya. “Saat itu tersangka sempat menolak sambil berontak, tetapi setelah dipaksa dan diacam oleh pelaku, akhirnya pasrah,” terang Masykur menirukan pengakuan tersangka. Ironisnya lanjut kasatreskrim, aksi bejat itu tidak hanya dilakukan di tempat itu saja namun dilakukan di tempat lain hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan. “Untuk saat ini, tersangka kami jebloskan ke sel tahanan sambil menunggu proses lanjut,” tegasnya. Sementara itu, tersangka mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya. Menurutnya, ia tega menyetubuhi keponakannya itu karena tergiur dengan tubuh korban yang bongsor. “Entah setan apa yang merasuk ke saya hingga saya tega berbuat seperti itu,” sesal tersangka yang pasrah dengan hukuman yang akan dijeratkan. (tri/fer)
Paman Hamili Keponakan yang Masih Kelas IV SD
Kamis 05-03-2020,03:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Rabu 30-09-2026,08:33 WIB
Jadi Penyebab Tabrakan Maut dengan KRL di Bekasi, Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Rabu 30-09-2026,09:00 WIB
Polisi Ngawi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Gunung Botak
Rabu 30-09-2026,16:33 WIB
Profil Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Anggota DPRD Malang yang Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkotika
Terkini
Kamis 01-10-2026,03:09 WIB
Kinerja Sejumlah BUMD Milik Pemprov Jatim Butuh Pengawasan
Kamis 01-10-2026,02:09 WIB
Fraksi Golkar Sambut Baik Terbentuknya BP BUMD, Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis
Kamis 01-10-2026,00:26 WIB
TTL Edukasi Siswa Pilah Sampah Sejak Dini
Rabu 30-09-2026,23:16 WIB
Polsek Panceng Salurkan Air Bersih untuk Warga Dusun Gampeng Gresik
Rabu 30-09-2026,23:05 WIB