Lumajang, Memorandum.co.id - Bari (55), warga asal Dusun Jatiwangi, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir. tega menghamili keponakannya, sebut saja Kuncup. Padahal, Bari sudah memiliki tiga anak. Akibat aksi pria tersebut, Kuncup yang masih pelajar kelas IV SD akhirnya melahirkan, Jumat (28/2) malam di Puskesmas Tempeh. “Awalnya korban tidak mau mengaku siapa yang menghamilinya. Namun karena desakan dari orang tua dan saudaranya, akhirnya korban mengaku,” ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Masykur ketika dikonfirmasi Memorandum, Rabu (4/3). Dari pengakuan korban itulah, akhirnya Tim Cobra Tangguh Satreskrim Polres Lumajang meringkus Bari yang rumahnya tak jauh dari rumah korban, Senin (2/3) malam. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolres Lumajang berikut barang-bukti motor dan celana milik tersangka. Pengakuan tersangka, aksi bejat tersebut kali pertama dilakukan pada 28 Juni 2019 di salah satu gubuk di sekitaran tambak udang di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh. Awalnya, korban yang saat itu di rumah didatangi tersangka bersama anak laki-lakinya yang sebaya dengan korban. Kemudian, tersangka mengajak korban ke tambak udang dengan mengendarai motor berboncengan tiga dengan anaknya. Setibanya di sana, tersangka menyuruh anaknya untuk mencari udang di tambak tersebut. Sedangkan tersangka bersama korban berduaan di dalam di gubuk dekat tambak tersebut. kesempatan itulah, akhirnya dimanfaatkan oleh tersangka untuk melampiaskan nafsu bejatnya. “Saat itu tersangka sempat menolak sambil berontak, tetapi setelah dipaksa dan diacam oleh pelaku, akhirnya pasrah,” terang Masykur menirukan pengakuan tersangka. Ironisnya lanjut kasatreskrim, aksi bejat itu tidak hanya dilakukan di tempat itu saja namun dilakukan di tempat lain hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan. “Untuk saat ini, tersangka kami jebloskan ke sel tahanan sambil menunggu proses lanjut,” tegasnya. Sementara itu, tersangka mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya. Menurutnya, ia tega menyetubuhi keponakannya itu karena tergiur dengan tubuh korban yang bongsor. “Entah setan apa yang merasuk ke saya hingga saya tega berbuat seperti itu,” sesal tersangka yang pasrah dengan hukuman yang akan dijeratkan. (tri/fer)
Paman Hamili Keponakan yang Masih Kelas IV SD
Kamis 05-03-2020,03:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB