KEDIRI, MEMORANDUM - Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan RAB (21), warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis pil dobel L.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan terduga pelaku diamankan di area Kawasan Simpang Lima Gumul Kecamatan Ngasem.
"Diduga terduga pelaku ini akan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L," tutur Iptu Anang, Senin 22 April 2024.
Penangkapan pelaku RAB ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
BACA JUGA:Polres Kediri Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu
"Saat digeledah ditemukan barang bukti pil dobel L dan kemudian dikembangkan di rumah mertuanya di Desa Semanding, Kecamatan Pagu, ditemukan ratusan pil dobel L dengan total 995 disimpan dosbuk ponsel dan 1 ponsel,"jelasnya.
Lanjut diungkapkan Iptu Anang, terduga pelaku sebagai pengedar narkoba. Saat ini pihak penyidik Satresnarkoba Polres Kediri tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RAB untuk didalami.
"Kasusnya masih kita dalami terkait asal barang bukti pil dobel yang didapatkan oleh terduga pelaku," ungkapnya. (hms/day)