SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Genteng memberantas pengedar narkoba. Dalam kurun waktu dua pekan mulai 12 hingga 26 nopember, 16 tersangka ditangkap. Dari seluruh tersangka, mayoritas merupakan penjual sekaligus pemakai barang haram tersebut. Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan menjelaskan, keberhasilan memberantas penyakit masyarakat tersebut, berkat kerjasama yang baik anggotanya." Ya itu semua tidak lepas dari sinergitas yang kami jalin bersama," kata Ari. Lebih lanjut, Ari mengatakan penangkapan 16 tersangka itu berdasarkan laporan serta informasi yang diterima dari masyarakat. Selain itu, kebanyakan tersangka masih berusia remaja. " Ada yang baru lulus sekolah, ada yang sudah putus. Namun demikian, kita tetap tindak mereka sesuai peraturan. Tidak pandang bulu," pungkas Ari.(fdn/tyo)
16 Pengedar Sabu Diberantas
Senin 26-11-2018,07:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,16:47 WIB
Persebaya Temukan Bintang Baru, Sadida Nugraha Bersinar Lawan PSM Makassar
Minggu 07-12-2025,18:46 WIB
Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko
Minggu 07-12-2025,17:20 WIB
Investasi Kota Pasuruan pada Triwulan III Tembus Rp 121,48 Miliar
Minggu 07-12-2025,15:53 WIB
Bupati Gatut Sunu Apresiasi Pelaksanaan Undian Berhadiah Pajak Daerah kepada Masyarakat Wajib Pajak
Minggu 07-12-2025,18:36 WIB
Raisa Aulia Pratistha Putri Raih Juara Utama Duta Muslimah Preneur Surabaya
Terkini
Senin 08-12-2025,10:12 WIB
Gebyar Undian Pajak Daerah 2025 Meriahkan Hari Jadi Tulungagung ke-820
Senin 08-12-2025,09:35 WIB
Perebutkan Hadiah Ratusan Juta, PWI Perpanjang Pendaftaran Adinegoro Award hingga 17 Desember
Senin 08-12-2025,09:00 WIB
Anak Jadi Korban: Saat Ego Orang Tua Mengalahkan Logika (1)
Senin 08-12-2025,08:58 WIB
Siaga Bencana, Satpolairud Polres Lamongan Gelar Peralatan SAR dan Bentuk Pos Rescue
Senin 08-12-2025,08:36 WIB