MEMORANDUM - Di balik Masjid Nabawi yang megah, terdapat sebuah ruangan istimewa yang menyimpan sejarah penting bagi umat Islam.
Ruangan tersebut adalah kamar Aisyah RA, salah satu istri Nabi Muhammad SAW, yang kini menjadi tempat peristirahatan terakhir beliau.
Banyak yang bertanya-tanya, mengapa makam Nabi Muhammad SAW berada di kamar Aisyah?
Apa makna di balik tradisi ini?
Mari kita telusuri sejarah dan makna di balik tradisi mulia ini.
Pada Senin, 12 Rabi'ul Awal 11 Hijriah, Nabi Muhammad SAW wafat di usia 63 tahun. Beliau wafat di pangkuan Aisyah RA di kamarnya, dikelilingi oleh para sahabat terdekat.
Menurut riwayat, Nabi Muhammad SAW memilih untuk tinggal di kamar Aisyah karena merasa lebih tenang dan nyaman untuk beristirahat dan beribadah.
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, para sahabat bermusyawarah untuk menentukan tempat peristirahatan terakhir beliau.
Ada beberapa pendapat yang muncul, seperti menguburkan beliau di tempat wafatnya, di samping Ka'bah, atau di pemakaman Baqi'.
Namun, Abu Bakar RA, sahabat dekat Nabi Muhammad SAW, menyampaikan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA: "Tiada nabi pun meninggal dunia kecuali dimakamkan di tempat di mana ia wafat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Mendengar hadis tersebut, para sahabat pun sepakat untuk menguburkan Nabi Muhammad SAW di kamar Aisyah, tepat di tempat beliau wafat.
Sejak saat itu, kamar Aisyah menjadi bagian dari Masjid Nabawi dan menjadi tempat yang dihormati oleh umat Islam dari seluruh dunia.
BACA JUGA:Amalan dan Keutamaan Raudhah, Taman Surga Masjid Nabawi yang Dikenal Mustajab
Tradisi menguburkan Nabi Muhammad SAW di kamar Aisyah mengandung makna yang mendalam.
Pertama, hal ini menunjukkan kemuliaan dan kehormatan Aisyah RA sebagai istri Nabi Muhammad SAW.
Kedua, tradisi ini menjadi pengingat bagi umat Islam tentang pentingnya menghormati tempat wafatnya nabi dan para sahabat.
Seiring dengan perluasan Masjid Nabawi, kamar Aisyah pun diintegrasikan ke dalam bangunan masjid.
Saat ini, makam Nabi Muhammad SAW berada di sebuah ruangan khusus yang disebut dengan Hujrah Nabawiyah.