Jember, Memorandum.co.id - Maraknya peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) yang dikeluhkan para Gus dan Lora maupun tokoh agama kepada Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono SIK MSi merambah pedesaan langsung disikapi anggota satreskoba. Buktinya, tiga pengedar berhasil diringkus. Ketiga tersangka yaitu M Riyanto (20) dan Ahmadi, keduanya warga Dusun Gumukjajar, Desa Sumberdanti, Kecamatan Sukowono; serta Ahmad Budianto (25), asal Dusun Krajan Utara, Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso. Kasatreskoba Polres Jember Iptu Agung Joko Haryono mengatakan, bahwa ketiga pria yang menjual bebas okerbaya dan meresahkan masyarakat khususnya di pedesaan dan pesantren. "Tersangka pertama MR diamankan di pinggir jalan depan SDN Gunung Malang Kecamatan Sumberjambe, sedangkan dua tersangka hasil dari pegembangan, ditangkap di rumahnya," jelas Joko, Senin (2/3/2020). Masih kata Joko, dari hasil penggeledahan badan tersangka didapati barang bukti berupa 330 butir obat jenis trihexyphenidyl dan tiga HP. “Tersangka telah mengakui perbuatannya selama ini pelanggannya adalah kalangan santri di lingkungan ponpes," ungkap Joko. Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono SIK MSi mengatakan bahwa ketiga tersangka melanggar pasal 196 jo pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. ”Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," singkat Aris Supriyono. (edy/fer)
Satreskoba Jember Bongkar Jaringan Pengedar Okerbaya
Selasa 03-03-2020,07:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,20:03 WIB
Tingkatkan Akurasi Bansos, Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Gresik Perbarui DTSEN Secara Faktual
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Selasa 31-03-2026,19:48 WIB
Indonesia Tuntut Penyelidikan Serius atas Gugurnya Personel UNIFIL di Lebanon
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:37 WIB
Kantongi Izin Kepolisian, Laga Persik Kediri vs Persijap Jepara Bakal Digelar di Stadion Brawijaya
Rabu 01-04-2026,19:33 WIB
Polres Kediri Amankan Peracik Mercon Penyebab Ledakan Malam Takbir
Rabu 01-04-2026,19:17 WIB
Transparan dan Terukur, Begini Proses Faskes Jadi Mitra BPJS Kesehatan
Rabu 01-04-2026,18:55 WIB
Komisi A DPRD Surabaya Dukung WFH ASN, Tekankan Pengawasan dan Efisiensi BBM
Rabu 01-04-2026,18:54 WIB