Jember, Memorandum.co.id - Maraknya peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) yang dikeluhkan para Gus dan Lora maupun tokoh agama kepada Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono SIK MSi merambah pedesaan langsung disikapi anggota satreskoba. Buktinya, tiga pengedar berhasil diringkus. Ketiga tersangka yaitu M Riyanto (20) dan Ahmadi, keduanya warga Dusun Gumukjajar, Desa Sumberdanti, Kecamatan Sukowono; serta Ahmad Budianto (25), asal Dusun Krajan Utara, Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso. Kasatreskoba Polres Jember Iptu Agung Joko Haryono mengatakan, bahwa ketiga pria yang menjual bebas okerbaya dan meresahkan masyarakat khususnya di pedesaan dan pesantren. "Tersangka pertama MR diamankan di pinggir jalan depan SDN Gunung Malang Kecamatan Sumberjambe, sedangkan dua tersangka hasil dari pegembangan, ditangkap di rumahnya," jelas Joko, Senin (2/3/2020). Masih kata Joko, dari hasil penggeledahan badan tersangka didapati barang bukti berupa 330 butir obat jenis trihexyphenidyl dan tiga HP. “Tersangka telah mengakui perbuatannya selama ini pelanggannya adalah kalangan santri di lingkungan ponpes," ungkap Joko. Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono SIK MSi mengatakan bahwa ketiga tersangka melanggar pasal 196 jo pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. ”Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," singkat Aris Supriyono. (edy/fer)
Satreskoba Jember Bongkar Jaringan Pengedar Okerbaya
Selasa 03-03-2020,07:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,15:32 WIB
Ironis, Anak Oknum Polisi di Surabaya Didakwa Edarkan Sabu Seberat 72 Gram
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Terkini
Selasa 24-02-2026,11:14 WIB
Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Tambang Emas Rp25,8 Triliun di Surabaya, Lia: Ini Bukti Negara Tidak Main-mai
Selasa 24-02-2026,10:53 WIB
Bhabinkamtibmas Rungkut Kidul Sosialisasi Call Center 110 di Pasar Paing
Selasa 24-02-2026,10:47 WIB
Wujudkan Jatim Cerdas, Dindik Perkuat Pemerataan dan Inovasi Pendidikan Berdampak
Selasa 24-02-2026,10:34 WIB
Cukup Saya WNI, Anak Jangan? Memahami Batas Pilihan Kewarganegaraan Anak
Selasa 24-02-2026,09:47 WIB