Surabaya, Memorandum.co.id- Sepak terjang Iman Sulaiman (26), setelah lima kali mencuri di minimarket Marvel City akhirnya terhenti. Itu setelah aksinya tepergok petugas keamanan yang langsung menggiringnya ke Mapolsek Wonokromo, Minggu (23/2)siang. Kini warga Jalan Kupang Panjaan Gang IV itu terpaksa menghabiskan masa muda di balik jeruji besi. "Dari pengakuannya, sudah lima kali beraksi di lokasi yang sama," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Minggu (1/3)malam. Arie menjelaskan, aksi tersangka bermula sekitar pukul 11.30. Agar tidak memancing kecurigaan petugas dan karyawan minimarket, pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu berpura-pura memilih barang layaknya calon pembeli lain. "Setelah pengunjung serta karyawan tidak memperhatikan, dia (tersangka, red), lantas memasukkan sembilan bungkus kecap berukuran 550 mili itu ke tas pinggang warba hitam milik terasangka," lanjut mantan Panitreskrim Polsek Tegalsari itu. Meski sudah menguasai barang curian itu, tersangka tidak menyadari jika harus melewati pintu yang dilengkapi alarm. Alhasil, tersangka tidak bisa berkutik saat petugas keamanan membekuk dirinya. "Saat alarm berbunyi, tersangka kebingungan dan hanya pasrah saat petugas meringkusnya," pungkas Arie. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian itu karena terbelit kebutuhan hidup. Selain itu, tersangka juga merasa gerah saat beberapa orang menagih hutang ke dirinya. "Untuk bayar utang dan kebutuhan hidup saja," aku Iman. (fdn)
Terbelit Utang, Pemuda Kupang Panjaan Curi Kecap
Senin 02-03-2020,03:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB
Waspada! Pelaku Penipuan Asal Purworejo Kabur ke Surabaya, Modus Investasi Bodong
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB