Home Industry Narkoba di Semarang Digrebek, 2 Orang Ditangkap

Kamis 04-04-2024,13:17 WIB
Editor : Muhammad Ridho

JAKARTA, MEMORANDUM - Ditipidnarkoba Bareskrim Polri gabungan dengan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek home industry narkotika di daerah Banyumanik, Semarang. Industri rumahan memproduksi sabu dan happy water dengan kandungan narkoba.

Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan ada dua tersangka ditangkap dalam penggerebekan ini. Keduanya berperan sebagai koki atau pembuat barang haram tersebut.

BACA JUGA:Polri Temukan Jaringan Narkoba Baru Fredy Pratama di Jateng

BACA JUGA:Bareskrim Awasi Ketat Peredaran Narkoba di Pintu Masuk Indonesia Saat Ramadhan

HOME INDUSTRY NARKOBA 2

“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” kata Mukti dalam keterangan tertulis, Rabu 3 April 2024

BACA JUGA:Polri Optimis Bos Gerbong Narkoba Jaringan Internasional Bisa Tertangkap Tahun 2024

Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa memberikan arahan kepada anggota saat apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Dia meminta jajarannya agar tidak kendor dalam pemberantasan narkoba walau di bulan Ramadan.

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba,” pungkas jenderal bintang satu ini.

Kategori :