BATU, MEMORANDUM - Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin memimpin prosesi pemusnahan hasil Operasi Pekat Semeru 2024, di Alun-alun Kota Batu, Rabu, 3 April 2024. Ini menandai pelaksanaan gelar Operasi Ketupat Semeru 2024.
BACA JUGA:Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Batu Ungkap 14 Kasus
Forkopimda Kota Batu menghadiri pemusnahan barang bukti berupa ratusan 742 botol miras, 3,5 ons atau 350,29 gram serbuk sabu, 27 butir pil dobel L, dan bahan peledak seberat 3 kg.
“Pemusnahan barang terlarang itu didapat dari hasil Operasi Pekat selama 11 hari dari tanggal 19 hingga 30 Maret 2024 lalu,” katanya.
Menurutnya, penindakan tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyakit masyarakat yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran sosial di masyarakat, terutama saat kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2024.
BACA JUGA:Operasi Pekat Semeru, Polres Batu Amankan 26 Tersangka
“Polres akan terus melakukan operasi serupa, karena berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat masih sangat banyak penjual miras tanpa ijin yang beredar di Kota Batu,” imbuhnya.
Diketahui, apel gabungan ini diikuti jajaran polres dan forkompinda, TNI, Tagana, satpol PP, BPBD dan elemen masyarakat Kota Batu untuk kesiapan pengamanan jelang Idulfitri tahun 2024. (*)