GRESIK, MEMORANDUM - Polres Gresik memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras), Rabu 3 April 2024, pagi. Sedikitnya, 684 botol miras berbagai merek dan jenis diamankan sebagai bentuk upaya pencegahan pesta miras saat malam takbir menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.
"Ada 684 botol miras yang kita amankan selama Operasi Pekat Semeru 2024," kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat proses pemusnahan barang bukti operasi Pekat Semeru, Rabu 3 April 2024.
Adhitya menambahkan ratusan miras itu diamankan dari beberapa lokasi kawasan Kota Santri selama Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2024. Dari pengakuan yang dihimpun, rencananya miras-miras itu akan dijual saat malam takbir.
"Tidak menutup kemungkinan minuman-minuman ini akan digunakan untuk pesta miras saat malam takbir," tambah alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) 2002 itu.
BACA JUGA:Polres Gresik Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024, Siapkan 4 Pospam dan Posyan Bunder
Selain mengamankan ratusan miras, polisi juga mengamankan puluhan motor yang memakai knalpot brong dan digunakan balap liar. Untuk membuat efek jera, polisi menyita puluhan motor tersebut dan bisa diambil setelah Hari Raya Idul Fitri 2024.
"Tentunya dengan menunjukan surat kelengkapan dan mengembalikan knalpot standartnya. Kalau tidak motor tidak akan bisa diambil," tegas dia.
Dalam Operasi Pekat Semeru 2024 polisi juga mengamankan 223 tersangka dari 206 kasus. Dengan rincian kasus judi online 14 tersangka, premanisme 5 tersangka, miras 72 tersangka, narkoba 30 tersangka, balap liar 52 pelanggar dan 50 pelanggar knalpot brong.
"Ini sebagai upaya kita untuk menciptakan suasana lebaran yang aman, nyaman dan berkesan," pungkas Adhitya.(fdn)