JEMBER, MEMORANDUM - Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. pantau Layanan Penukaran Terpadu Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) tahun 2024 bertempat di Alun-alun Kota Jember, Selasa 2 April 2024 pagi.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Gunawan, dan perwakilan perbankan di Kabupaten Jember.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BI Jember menyerahkan cenderamata berupa uang angkat (uang bersambung) kepada Bupati dan Forkopimda Jember. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BI Jember dan Forkopimda Jember tentang Penukaran Uang Rupiah Tahun 2024.
Acara dilanjutkan dengan Pembukaan Layanan Penukaran Terpadu Serambi yang ditandai dengan penukaran uang oleh Bupati Jember dan Forkopimda di mobil-mobil kas keliling.
BACA JUGA:Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran, Polres Jember Pastikan Takaran dan Stok BBM Aman
Kepala Perwakilan BI Jember Gunawan mengatakan, "Alhamdulillah, BI Jember bisa memanfaatkan Alun-alun Jember, termasuk rangkaian kegiatan Ramadhan Fair untuk kegiatan Serambi. Selain BI, ada lima bank lainnya yang berpartisipasi, yaitu Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI)."
"Kelima bank ini memiliki armada kas keliling. Sedangkan bank-bank lainnya melayani penukaran uang di kantor masing-masing," terang Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan bahwa kegiatan Serambi ini bertujuan untuk menyediakan kebutuhan uang pecahan baru (uang cetak segar) menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus sosialisasi uang palsu dan agar masyarakat Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, "Kami mendukung penuh kegiatan Serambi ini. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya dan selalu waspada terhadap peredaran uang palsu."
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Sat Binmas Polres Jember Beri Imbauan di Pusat Perbelanjaan
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penukaran uang di luar tempat resmi yang telah ditentukan," tegas Kapolres.
Kegiatan Serambi ini akan berlangsung sehari tanggal 2 April 2024. Masyarakat dapat menukarkan uang pecahan baru harus mendaftar di website www.pintar.bi.go.id, dan membawa KTP Asli tidak boleh diwakilkan sebelum antri di mobil-mobil kas keliling yang tersedia di Alun-alun Jember dan di kantor-kantor bank yang telah ditunjuk. (edy)