Surabaya, Memorandum.co.id - Massa pro dan massa kontra terkait pertambangan diTumpang Pitu dan Salakan Banyuwangi terlibat aksi saling hadang di kantor LBH Surabaya, Kamis (27/2/2020). Massa yang menolak (kontra) tambang diadang massa yang setuju (pro) adanya pertambangan di Banyuwangi. Pengadangan dilakukan saat massa kontra tambang hendak bergerak ke kantor Gubernur Jatim untuk melanjutkan aksi protes yang sudah dilakukan beberapa hari belakangan. Aksi pengadangan terjadi sekira pukul 11.00 WIB di kantor LBH Surabaya. Massa pengadang juga mengatasnamakan sebagai rakyat Banyuwangi. Mereka menuntut agar massa aksi yang ada di LBH untuk tidak bergerak ke kantor Gubernur. Kapolsek Tambaksari, Kompol Gatot Hariyanto mengaku pihaknya tidak tahu dari mana dan untuk apa massa pengadang datang ke LBH. "Kami tidak tahu siapa mereka, tapi kami masih gali informasi dari mereka," ungkapnya. Gatot juga mengaku tidak tahu secara rinci kronologi kehadiran massa pengadang tersebut menggeruduk kantor LBH Surabaya. Sementara itu, salah satu massa pengadang yang enggan menyebut namanya mengaku akan mengadang massa aksi jika nekat bergerak. "Kami akan cegat mereka. Wong di dalam perwakilan kami sudah masuk ke dalam LBH untuk menghentikan aksi," ungkapnya.(MG 2)
Massa Pro dan Kontra Tambang Tumpang Pitu Saling Adang di LBH Surabaya
Kamis 27-02-2020,14:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Senin 17-08-2026,21:29 WIB
Suara Emas Jenny Siswi SDN 2 Badurame Hipnotis Upacara HUT Ke-81 RI di Lamongan
Senin 17-08-2026,21:35 WIB
Gabungkan Maulid dan HUT RI, Remaja Masjid Beji Gelar Lomba Tumpeng dan Karak Ancak Gunungan
Senin 17-08-2026,21:47 WIB
HUT Ke-81 RI, UMM Malang Dorong Solidaritas NTT dan Aksi Nyata
Senin 17-08-2026,21:38 WIB
HUT Ke-81 RI di Grahadi, Kakanwil Kemenag Jatim Pimpin Doa untuk Korban Bencana
Terkini
Selasa 18-08-2026,19:53 WIB
Tahap 2 Kasus Alih Fungsi Tanah Negara Klayar Segera, Kejari Lamongan Masih Koordinasi
Selasa 18-08-2026,19:50 WIB
Kuasa Hukum UWP Tegaskan Proses S2 Sukur Priyanto Sesuai Prosedur Akademik
Selasa 18-08-2026,19:48 WIB
Polres Bojonegoro Tekankan Etika dan Tanggung Jawab dalam Pemanfaatan AI
Selasa 18-08-2026,19:44 WIB
Riwayat Pendidikan Sukur Priyanto Dipersoalkan, Penggugat Soroti Data S1 dan S2
Selasa 18-08-2026,19:42 WIB