Pasuruan, Memorandum.co.id - Untuk menambah wawasan tentang rambu lalu lintas terhadap anak-anak, Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar terus menggeber program Polisi Sahabat Anak (PSA). Kali ini digelar di ruang kelas Paud Mutiara Hati, Jalan Salak 5, Perumahan Bugul Permai, Kota Pasuruan, Selasa (25/2/2020). Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Achmadi diwakili Kanit Dikyasa Iptu Komarudin mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya anak-anak sehingga dapat membiasakan sejak usia dini untuk tertib berlalulintas. Dalam kunjungan tersebut, selain untuk mengenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak usia dini juga untuk menumbuhkan rasa cinta anak-anak dengan kepolisian. Kegiatan dimulai dengan bernyanyi dan bermain bersama. Selanjutnya, menggunakan alat peraga Kanit Dikyasa Polres Pasuruan menjelaskan, rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak, mulai dari arti setiap warna lampu merah, kuning, hijau, hingga rambu larangan masuk, berhenti dan rambu-rambu lainnya. "Anak-anak tampak gembira dan akrab dengan polisi. Tidak ada rasa takut sedikit pun anak-anak kepada polisi," ujar Komarudin.(rul)
Polres Pasuruan Kota Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini
Selasa 25-02-2020,15:50 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :