JEMBER, MEMORANDUM - Menanggapi keluhan masyarakat di wilayah baratan Kecamatan Patrang terkait maraknya aksi balap liar, Polres Jember melakukan penyisiran dan razia di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, dari barat Patrang hingga alun-alun Jember, khususnya sepanjang Jalan Moch. Seruji, pada Sabtu malam 23 Maret 2024.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap keluhan yang terus meningkat dari masyarakat sekitar terkait kegiatan balap liar yang mengganggu ketertiban dan keamanan.
"Anggota kepolisian, baik dari Polres Jember maupun Polsek Patrang, telah secara rutin melakukan patroli sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan balap liar," kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Penyisiran dan razia ini tidak hanya bertujuan untuk menindak para pelaku balap liar, tetapi juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar lokasi yang seringkali menjadi tempat dilakukannya aksi tersebut.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Jember Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan Bersama Anak Yatim
Kapolres menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
"Diharapkan dengan tindakan tegas ini, kegiatan balap liar dapat ditekan dan tidak lagi mengganggu ketentraman masyarakat. Polres Jember akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku balap liar serta kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum," tegas AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Pelaksanaan penyisiran dan razia ini telah berhasil mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Dengan adanya langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh warga Jember dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (edy)