JAKARTA, MEMORANDUM- Ditengah kesibukannya menjalankan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Tahun Ajaran 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Sulawesi Utara pimpin rapat MPW Provinsi Sulut secara Virtual.
Rapat yang membahas rekomendasi hasil pemeriksaan Notaris berinisial N ini dihadiri Wakil Ketua MPW Prov. Sulut, Benny Sutanto dan Lendy Siar, Sekretaris Denny Porajow dan anggota secara terpisah dari ruang rapat Kanwil Kemenkumham Sulut.
BACA JUGA:Menteri Hukum dan HAM : Peringatan Hari HAM Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM
Pemeriksaan notaris dilakukan oleh Tim Pemeriksa yang telah dibentuk dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow dimana notaris N bertugas.
BACA JUGA:Mutasi Besar di Kementerian Hukum dan HAM RI: Penempatan Pejabat Berintegritas Penting
Pembahasan hasil pemeriksaan mendapatkan keputusan dengan mempertimbangkan prosedur yang berlaku seperti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.
Rapat ini menunjukkan komitmen MPW Prov. Sulut dalam melakukan monitoring dan evaluasi tugas notaris di seluruh wilayah Suawesi Utara.(*)