SURABAYA - Vanessa Angel kembali menjalani penyidikan tambahan di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (7/2) siang. Tersangka kasus mengekplorasi tubuhnya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi ini, mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol. Vanessa terlihat lebih kurus dibanding ketika dirinya kali pertama ditangkap saat berada di hotel. Baju bagus yang biasa dipakai sekarang berganti baju tahanan warna biru bertuliskan “Tahanan”. Sewaktu digelandang ke ruang penyidik, tangan Vanessa Angel diselipkan ke dalam baju untuk menyembunyikan borgol yang melekat di kedua tangannya. Bahkan ketika dibawa petugas, Vanessa sempat marah kepada wartawan karena sandalnya terinjak saat dibawa masuk ke ruangan. Vanessa mengeluarkan nada tinggi. "Haduh!," teriak Vanessa mengungkapkan kekesalannya. Setelah kembali memakai sandalnya, Vanessa kembali berjalan ke ruang penyidik. Namun setiba di pintu ruang penyidik, sandal warna cokelat itu kembali lepas dari kaki kirinya. "Haduh!" teriak Vanessa lagi. Penyidikan tambahan tersebut berakhir hingga pukul 17.00. Selanjutnya Vanessa kembali dibawa ke tahanan. Tidak ada sepatah kata dari Vanessa saat wartawan mencoba bertanya. Bahkan sandalnya sempat terlepas lagi, tapi bukan diinjak wartawan melainkan terinjak polisi yang mengawalnya. Bahkan terkait pemeriksaan itu belum ada keterangan dari pihak kepolisian hingga pukul 18.00. "Perkembangan kasus prostitusi online akan disampaikan Bapak Kapolda Irjenpol Luki Hermawan," terang Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi. Seperti diketahui dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa ini, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan empat muncikari sebagai tersangka. Hasil rekam jejak digital dari para muncikari ini, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa. Artis FTV ini dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE, hingga akhirnya penyidik menerbitkan surat perintah penahanan (SPP) terhadap Vanessa. (tyo/nov)
Pakai Baju Tahanan, Tangan Diborgol
Jumat 08-02-2019,09:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Selasa 10-03-2026,18:41 WIB
Pasar Tumpah Simo Katrungan Ditertibkan, Satpol PP Surabaya Bongkar Puluhan Lapak
Selasa 10-03-2026,21:24 WIB
Penarik Becak Lansia Bojonegoro Terima 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Terkini
Rabu 11-03-2026,16:22 WIB
Persebaya Surabaya Disanksi Denda Rp250 Juta dan Penutupan Tribun Utara di Stadion GBT
Rabu 11-03-2026,16:18 WIB
Tips Mudik Lebaran Tanpa Mabuk Perjalanan agar Perjalanan Tetap Nyaman
Rabu 11-03-2026,15:56 WIB
Sidang Bos PT ASA di PN Surabaya, Ahli OJK Tegaskan Pialang Asuransi Tanpa Izin Terancam Pidana 10 Tahun
Rabu 11-03-2026,15:52 WIB
Kondisi Membaik, Oknum Koramil Pakel Pembobol Minimarket Dilimpahkan ke Denpom Madiun
Rabu 11-03-2026,15:48 WIB