PASURUAN, MEMORANDUM - Cuti bersama dan libur lebaran mulai 8-15 April 2024 banyak dinikmati oleh para pegawai. Namun, itu tidak berlaku pada BPJS Kesehatan.
Mereka tetap berkomitmen untuk membuka dan memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
BACA JUGA:Cuti Lebaran, BPJS Kesehatan Tulungagung Tetap Berikan Layanan Jaminan Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata mengatakan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini disampaikan Dina Diana Permata di kantornya pada Rabu, 20 Maret 2024. Selain Dina juga hadir kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan Ika Anggriani, dan juga Perwakilan IDI Kabupaten Pasuruan dr Talifia Setya.
"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Dina.
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, lanjut Dina, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik. Mulai 5-9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis.
Seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, rest area tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, rest area tol Palikanci KM 207A di Cirebon, rest area tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan, seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," imbuhnya.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10. Hal ini agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerjasama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Lily juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," ucap Dina.
Prosedur dan pelayanan selama libur lebaran Tahun 2024 juga disampaikan oleh kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Ika Anggriani. Pada prinsipnya selama masa libur lebaran, pihaknya siap siaga dalam pelayanan kesehatan di Kota Pasuruan.
“Untuk akses pelayanan kesehatan di Kota Pasuruan, kami pastikan tetap mudah pada saat libur bersama Idul Fitri. Nah untuk pasien UGD dapat langsung mendaftar di BPJS Kesehatan, Puskesmas tetap buka di jam layanan pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB,” ujar Ika. (*)