Imigrasi Manado Penuhi Undangan Sosialisasi Pelayanan Antarkerja dan Retribusi DKPTKA

Rabu 20-03-2024,13:17 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Fatkhul Aziz

MANADO, MEMORANDUM - Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melalui Seksi Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian memenuhi undangan Disnaker Kota Manado, Rabu, 20 Maret 2024.

Undangan dari dinas ini untuk menjadi Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Antar Kerja dan Retribusi DKPTKA (Dana Kompensasi Pengguna Tenaga Kerja Asing) yang digelar Disnaker Kota Manado di Hotel Gran Puri Kota Manado.

BACA JUGA:Imigrasi Manado Perkuat Komitmen Wujudkan ZI Melalui Monev RB dan LKE

Fahrurrozi selaku Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian memberikan materi terkait Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian kepada seluruh peserta yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA di wilayah Kota Manado.

"Kami dari Kantor Imigrasi Manado menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Disnaker Kota Manado terlebih lagi mengundang perusahaan yang memperkerjakan TKA di wilayah kota Manado dan jika dikemudian hari ada kegiatan seperti ini Imigrasi Manado siap membantu Disnaker kota Manado, lanjut Fahrurrozi.(mik)

Kategori :