MADIUN, MEMORANDUM - Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bersama dengan TNI-Polri, serta dinas terkait menggelar razia di beberapa tempat karaoke dan rumah kos yang diduga dijadikan ajang mesum saat bulan Ramadhan, Senin 18 Maret 2024 malam.
Dari hasil operasi, petugas gabungan menemukan adanya tempat karaoke dan bola sodok yang masih nekat beroperasi. Yakni di Cafe HRD dan Warkop Baladewa yang ada di Kelurahan Pilangbango. Selain itu, petugas juga menemukan empat perempuan dan dua orang laki-laki di satu kamar yang ada di rumah kos Laopao & Kos Exclusive. Juga satu pasang bukan suami istri sedang berduaan dalam kamar lainnya.
"Walaupun mereka ngakunya tidak melakukan apa-apa, tetapi yang namanya ditemukan di satu kamar dengan lawan jenis, itu namanya sudah melanggar," Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Affan Affandi, Selasa 19 Maret 2024.
Atas temuan tersebut, pihaknya akan memanggi pengelola cafe maupun rumah kos. Kemudian dilakukan pembinaan lebih lanjut. Pun, jika terbukti melakukan pelanggaran bakal dilakukan tindakan tegas.
BACA JUGA:Duh, Tiga Kali Maling Satroni Toko Pracangan di Kota Madiun
"Termasuk pemilik kos nanti akan kita panggil secara khusus, karena dia sudah dua kali melanggar," tandasnya. (aji/mas)