MALANG, MEMORANDUM - Kasus kecelakaan yang terjadi pada Rabu 13 Maret 2024 pukul 16.45 WIB tepatnya di jalan Raya desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang sempat beredar dan menjadi viral pada media sosial ( Medsos). Pada kasus kecelakaan tersebut, melibatkan dua sepeda motor yang alami tabrak belakang.
"Kejadian itu dipicu karena salah satu pengendara, lakukan aksi kebut kebutan dan terjadi tabrak belakang," terang, Ipda Dicka Ermantara Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Jumat 15 Maret 2024.
Dicka mengungkapkan, atas kejadian yang sempat viral tersebut aparat kepolisian Polres Malang, mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Pemuda yang diamankan tersebut berinisial FRP (20) warga Dusun Jeding Desa Rejosari kecamatan Bantur.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan peristiwa laka lantas yang terjadi di Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, sekitar pukul 16.45 WIB. Pemuda yang diamankan berinisial FRP (20), asal Dusun Jeding, Desa Rejosari, Kecamatan Bantur.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Malang Lebih Tekankan Tertib Berlalulintas
"FRP diamankan saat menjelang berbuka puasa, juga kendaraan suzuki satria FU yang dipakai saat kejadian," kata, Dicka
Kronologis kejadiannya,lanjut Dicka, berdasarkan keterangan beberapa saksi kecelakaan bermula ketika korban N (74), warga Dusun Wates, Kecamatan Gondanglegi, sedang mengendarai sepeda motor Honda Astrea dengan Nopol N-3064-EAR. Saat itu ia melintas dengan kecepatan sedang dari arah selatan ke utara di Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur.
Sesampainya di lokasi kejadian setelah Jembatan Wonokerto, tiba-tiba sepeda motor yang dikemudikan N ditumbur dari arah belakang oleh kendaraan Suzuki Satria FU yang bernopol DA-4401-UF yang dikemudian searah oleh FRP.
Karena jarak sudah dekat, korban tidak bisa menguasai kendaraan sehingga terjadi tabrak belakang. Keduanya kemudian oleng dan terjatuh ke arah depan. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit,” jelas, Dicka.
BACA JUGA:Polres Malang Kembali Bagikan Bantuan UMKM
Unit Laka Satlantas Polres Malang dan Polsek Pagelaran yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke RS Wava Husada, Kepanjen untuk mendapatkan perawatan medis karena menderita luka robek pada bagian kepala.
Sementara itu, FRP kini telah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Malang.(kid)