Yudhistira menghimbau kepada RHU untuk tidak melanggar SE Wali Kota tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan. Jika kedapatan melanggar atau nekat buka, maka tak segan melakukan penyegelan.
"Ada saksi administratif bahkan penyegelan diberikan kepada RHU yang masih nekat buka pada bulan Ramadan, "tegas Yudhistira. (alf)