Tiga Wanita Nyabu di Dapur

Senin 17-02-2020,21:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

  Lumajang, Memorandum.co.id - Tidak tanggung-tanggung, dalam sepekan tim Satreskoba Polres Lumajang membekuk lima pengedar sekaligus pecandu sabu. Ironisnya, dari lima tersangka itu, empat di antaranya wanita dan 1 laki-laki. Kelima tersangka, Siti Aisah alias Citra (28), asal Dusun Maronggi, Desa Batu Ampar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso; Holilatus Sakdiah (38), asal Dusun Krajan, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung; Junaida (38) dan Yulia Ningsih (30), keduanya warga Dusun Sumbertumpang, Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung; dan Andi Anto Hartono (26), asal Dusun Krajan Lama, Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung. Kelima tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda. Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar dalam rilis di halaman Mapolres Lumajang mengatakan, awalnya tim Reskoba Polres Lumajang membekuk Siti Aisah alias Citra yang berprofesi sebagai purel. “Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang-bukti sabu seberat 2,25 gram,” terang Kapolres, Senin (17/2). Selanjutnya, tambah mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini pada Kamis (13/2) malam, tim reskoba kembali mendapat informasi jika ada pesta sabu di rumah salah satu tersangka di Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung. Saat itu, petugas berhasil mengamankan wanita yaitu Junaida (pemilik rumah), Holilatus Sakdiah dan Yulia Ningsih. “Ketiganya tertangkap tangan sedang mengelar pesta sabu di dapur. Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga menyita sabu seberat 5,06 gram berikut alat isap sabu,” terang Adewira. Dua hari berikutnya, petugas berhasil mengamankan lagi Andi Anto Hartono yang kedapatan mengonsumsi sabu. Selain mengamankan barang bukti alat isap sabu, petugas juga mengamankan sisa sabu seberat 0,22 gram. Menurut pengakuan Andi Anto, sabu dibeli dari tersangka Junaida, satu hari sebelum Junaida tertangkap. Dari hasil pengembangan dan pengakuan tersangka Junaida, selain untuk dikonsumsi sendiri, ternyata ia juga menjual barang haram itu kepada siapapun yang memesannya. “Ini adalah bentuk keseriusan kami untuk menumpas segala bentuk peredaran obat-obta terlarang termasuk sabu. Kami masih mengembangkan siapa jaringan yang kerap memasok barang haram itu ke wilayah Lumajang,” pungkas Adewira. (tri/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait