MALANG, MEMORANDUM - Untuk menangani kasus narkotika lebih optimal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang bekerjasama dengan Polresta Malang Kota serta Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Malang.
Kerjasama berkelanjutan itu, diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di area dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Kamis 07 Maret 2024.
"Ada momen - momen dan waktu tertentu, yang kami membutuhkan bantuan pengamanan. Baik dari Kepolisian maupun dari Badan Narkotika Nasional," terang Kepala Lapas Perempuan kelas IIA Malang, Yunengsih saat ditemui, Kamis 07 Maret 2024.
Ia berharap kerjasama berkelanjutan, akan semakin menguatkan para pihak dan menjadikanya lebih baik. Penandatangan kerjasama, berkaitan dengan kegiatan-kegiatan bersama, dengan BNN, Lapas dan Polresta dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Imigrasi Malang Terima Kunjungan Studi Tiru Kearsipan Lapas Perempuan Malang
"Dengan MoU, akan memudahkan dalam koordinasi di lapangan. Agar semuanya sama-sama criminal justice pplu, bersama-sama dengan Lapas. Jadi ada kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas terkait tempat pembinaan," lanjut Kalapas.
Ia menyebut, saat ini, di Lapas yang ia pimpin, dihuni 441 tahanan dari berbagi daerah. Dari jumlah itu, 80 persenya, terkait kasus Narkoba. Ada yang sudah narapidana dan ada yang masih berstatus titipan tahanan.
Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Galih Ginanjar menjelaskan, kerjasama sinergitas berkaitan dengan pelaksanaan tugas setiap hari. Tentang penyelidikan, penyidikan dan kegiatan lainnya.
"Bahkan, termasuk sudah ada tim gabungan yang sedang dirumuskan. MoU ini telah disepakati, Bidkum Polda, dan Bidkum Lapas. Meneliti tentang pasal dan klausul dalam MoU. Sehingga, bisa kita lihat, kemudahan dalam pelaksanaanya," katanya.(edr)