SIDOARJO, MEMORANDUM - Mencegah peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Polisi menggelar pemberian wawasan serta imbauan kamtibmas ke masyarakat.
Seperti berlangsung di Balai Desa Bakung Pringgodani, Balongbendo, Sidoarjo, Rabu 6 Maret 2024. Dengan peserta Guru PAUD, karang taruna, warga dan dihadiri perangkat desa setempat.
Pembicara pada acara bertema Curhat Kamtibmas, Kanit Binpolmas Sat Binmas Polresta Sidoarjo Iptu Eko Yulianto menyampaikan, agar jangan sampai melanggar hukum terkait KDRT. Terutama menyangkut tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kasus KDRT harus kita cegah dengan membangun komunikasi yang harmonis di lingkungan keluarga. Kehidupan bertetangga pun harus peka bila ada warga yang mengalami gesekan di rumahnya,” ujar Iptu Eko Yulianto.
BACA JUGA:Polsek Balongbendo, Koramil dan BPBD Gotong Royong Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Jabaran
Selain menyampaikan edukasi tentang bahaya KDRT, pada kesempatan ini Polsek Balongbendo beserta perangkat desa juga memberikan beberapa imbauan kamtibmas lainnya.(met/jok)