GRESIK, MEMORANDUM - Tim unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Gresik meringkus pelaku pembacokan dua pemuda asal Lamongan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Gresik pada Akhir Februari 2024, lalu. Pelaku yang masih dibawah umur diketahui berinisial F.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan petugas. Diketahui, dua korban bacok bernama M Rizki Adi Prasetyo (22), dan Imam Suntoro (24), asal Desa Pendowokumpul, Sukorame, Lamongan.
Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu membenarkan penangkapan pelaku pembacokan itu. Pelaku F berhasil diamankan, pada Selasa 5 Maret 2024 dini hari.
"Pelaku pembacokan terjadi di Jalan Raya Panglima Sudirman sudah diamankan tadi. Pelakunya inisial F anak berkonflik dengan hukum (ABH)," ungkap dia.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembacokan Anak Karangan
Menurut Komang, F teridentifikasi sebagai pelaku dan dilakukan pengejaran, tepat setelah personel memeriksa saksi dan mengantongi bukti – bukti di lokasi kejadian.
"F yang statusnya di bawah umur itu diamankan sekitar pukul 01.30 WIB. Kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam, infomasi selengkapnya terkait motif dan lain lain, akan kita update," beber dia.
Sebelumnya, aksi pembacokan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Minggu 25 Februari 2024, dini hari. Akibat aksi tersebut, satu dari tiga remaja asal Lamongan harus dilarikan ke Rumah Sakit dengan luka cukup serius di lengan.
Korban bernama M. Rizki Adi Prasetyo (22) asal Desa Pendowokumpul, Lamongan. Ia dibacok golok oleh terduga pelaku hingga membuat luka robek bagian bahu bagian kiri. Sedangkan. rekannya Imam terkena sabetan sajam di bagian punggung.
BACA JUGA:Korban Pembacokan Terekam CCTV Ikut Tawuran di Dupak
Informasi dihimpun, kejadian itu terjadi Minggu 25 Februari 2024 dinihari. Saat itu, Riski dan dua temannya mengendarai dua motor usai nongkrong di Gresik menuju ke arah rumahnya di kabupaten Lamongan.(fdn)