SIDOARJO, MEMORANDUM - Seiring dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2024, masyarakat pengguna jalan raya diimbau untuk lebih mengoptimalkan tertib berlalu lintas dan wajib mematuhi persyaratan berkendara. Operasi keselamatan ini berlangsung selama sekitar dua pekan hingga tanggal 17 Maret, dengan penempatan 500 personel polisi lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing mengatakan, pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas dalam menghadapi pelanggar di jalan raya. Seluruh pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dalam operasi keselamatan ini, tidak hanya pemberian teguran atau himbauan, namun polisi juga akan melakukan tindakan tilang di tempat terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Kalau memang harus kita lakukan penindakan ya kita tindak, tapi kalau bisa kita tegur ya kita ingatkan dan berikan imbauan," kata Tobing, Selasa, 05 Maret 2024.
BACA JUGA:Humas Polresta Sidoarjo dan Netizen Solidkan Sinergi
Operasi Keselamatan Semeru 2024 diselenggarakan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat, terutama di kalangan generasi milenial. Selain menindak pelanggaran di jalan raya, operasi keselamatan ini juga akan memberlakukan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar dan pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Karena dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas," ujarnya.
Tobing menegaskan, operasi keselamatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk keselamatan di jalan raya. Selain melakukan penindakan tilang elektronik, operasi ini juga akan menerapkan tilang manual terhadap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran di jalan raya.(met/jok)